Wamen Komdigi Nezar Patria Sebut Regulasi Platform Digital Perlu Kolaborasi ASEAN

Wamen Komdigi Nezar Patria Sebut Regulasi Platform Digital Perlu Kolaborasi ASEAN (Foto: Taufik)

SEMARANG, SemarangSatu.com — Tata kelola platform digital dan media sosial dinilai tidak bisa hanya dikerjakan pemerintah semata. Pengaturan ruang digital disebut harus melibatkan banyak pihak mulai dari regulator, perusahaan platform digital, akademisi, hingga masyarakat sipil.

Pandangan itu mengemuka dalam workshop internasional UNESCO Guidelines for the Governance of Digital Platforms yang digelar di Universitas Diponegoro pada 6–8 Mei 2026.

Programme Specialist Communications and Information UNESCO Jakarta, Ana Lomtadze, mengatakan tantangan tata kelola platform digital kini terlalu kompleks jika hanya ditangani satu negara atau satu lembaga.

“Tidak mungkin menyelesaikan hal ini oleh satu negara atau satu kementerian,” ujar Ana.

Menurutnya, UNESCO mendorong pendekatan multistakeholder dalam pengelolaan platform digital dengan melibatkan pemerintah, masyarakat sipil, akademisi, media, dan perusahaan platform digital.

“Kami tidak menyebutnya sekadar regulasi, kami menyebutnya governance karena kami mengakui ada berbagai aktor,” katanya.

Ana mengatakan seluruh pihak tersebut harus bersama-sama menjaga keseimbangan antara keamanan pengguna, privasi, dan kebebasan berekspresi di ruang digital.

Ia menilai kolaborasi lintas sektor penting agar tata kelola platform digital tidak hanya berorientasi pada kontrol, tetapi juga perlindungan hak pengguna.

Pendekatan serupa juga disampaikan Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria.

Menurut Nezar, pengaturan platform digital di kawasan ASEAN memang dirancang melalui model kolaboratif yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

“Nah ini kan sifatnya kolaborasi. Kolaborasi antar negara ASEAN dan ini melibatkan berbagai stakeholder,” ujar Nezar.

Ia mengatakan dalam forum tersebut pemerintah, masyarakat sipil, dan perusahaan platform digital duduk bersama membahas formula pengaturan ruang digital yang efektif.

“Jadi kita berembuk bersama bagaimana pengaturan platform yang efektif dan efisien sekaligus juga kita memproteksi kebebasan, transparansi, sekaligus juga keamanan pengguna platform ini,” katanya.

Dalam Terms of Reference kegiatan disebutkan bahwa UNESCO bekerja sama dengan Undip, Asia Media Information and Communication Center (AMIC), dan Civic Tech Lab untuk memperkuat pemahaman tata kelola platform digital berbasis hak asasi manusia di Asia Tenggara.

Forum tersebut juga diarahkan untuk memperkuat pendekatan multistakeholder dalam penyusunan toolkit tata kelola platform digital bagi negara-negara ASEAN.

Toolkit itu nantinya disusun berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, perlindungan hak digital, serta pengawasan independen terhadap platform digital.

Workshop internasional tersebut diikuti regulator, akademisi, organisasi masyarakat sipil, dan perwakilan platform digital dari Indonesia, Filipina, dan Singapura baik secara langsung maupun daring.

 

About The Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *