SEMARANG, SemarangSatu.com — Anak-anak dan perempuan disebut menjadi kelompok paling rentan terhadap dampak negatif perkembangan platform digital dan media sosial yang semakin tidak terkendali.
Hal itu disampaikan Dekan FISIP Universitas Diponegoro, Teguh Yuwono, dalam workshop internasional UNESCO Guidelines for the Governance of Digital Platforms yang digelar di Semarang pada 6–8 Mei 2026.
Menurut Teguh, perkembangan platform digital yang sangat cepat harus diikuti perlindungan terhadap hak-hak masyarakat agar teknologi tidak justru merugikan pengguna.
“Digital yang begitu berkembang sangat cepat itu harus diikuti dengan perlindungan terhadap hak-hak warga negara supaya kita tidak menjadi korban dari kemajuan teknologi,” ujar Teguh.
Ia mengatakan platform digital tanpa tata kelola yang baik dapat memunculkan berbagai dampak negatif bagi kelompok rentan.
“Media-media yang very easy diproduksi itu juga punya implikasi misalnya berdampak kepada anak-anak, berdampak kepada perempuan, berdampak kepada orang-orang rentan,” katanya.
Menurutnya, persoalan tersebut menjadi salah satu alasan UNESCO mendorong penyusunan panduan tata kelola platform digital berbasis hak asasi manusia.
Teguh menjelaskan teknologi digital seharusnya membantu memperkuat demokrasi dan kehidupan sosial masyarakat, bukan justru menjadi ruang eksploitasi.
Karena itu, regulasi dan tata kelola platform digital dinilai penting untuk melindungi hak digital masyarakat.
“Teknologi harus diatur secara pas sehingga tidak berpotensi membuat kita menjadi korban,” ujarnya.
Dalam forum tersebut, Teguh juga menyoroti bagaimana media sosial dan platform digital dapat digunakan untuk eksploitasi digital, penyebaran kampanye hitam, hingga penyalahgunaan data pribadi.
Ia mengatakan masyarakat perlu lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial, termasuk terkait kebiasaan menyebarkan foto dan informasi pribadi tanpa izin.
Menurutnya, penghormatan terhadap privasi menjadi bagian penting dalam tata kelola ruang digital yang dibahas UNESCO.
Dalam Terms of Reference kegiatan disebutkan bahwa UNESCO mengembangkan Guidelines for the Governance of Digital Platforms untuk memperkuat perlindungan hak digital, transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan independen terhadap platform digital.
UNESCO juga menggandeng Undip, Asia Media Information and Communication Center (AMIC), dan Civic Tech Lab untuk menyusun toolkit tata kelola platform digital yang sesuai dengan karakteristik Asia Tenggara.
Toolkit tersebut diarahkan untuk menjawab tantangan regional seperti disinformasi, keberagaman bahasa, respons krisis, dan perlindungan kelompok rentan di ruang digital.
Workshop internasional itu diikuti regulator, akademisi, masyarakat sipil, serta perwakilan platform digital dari Indonesia, Filipina, dan Singapura.




