Pria Boyolali Spesialis Bobol Gereja, Cari Sasaran Lewat Google Maps lalu Gasak Alat Musik dan Elektronik

Pria Boyolali Spesialis Bobol Gereja, Cari Sasaran Lewat Google Maps lalu Gasak Alat Musik dan Elektronik (Foto: Taufik)

SEMARANG, SemarangSatu.com – Ketika sebagian besar orang memanfaatkan teknologi digital untuk bekerja atau mencari informasi, seorang pria asal Boyolali justru menggunakannya untuk merencanakan aksi pencurian. Berbekal aplikasi peta digital di telepon genggamnya, pria berinisial BU itu berburu gereja-gereja besar yang dinilai sepi pengawasan sebelum akhirnya membobol dan menggondol berbagai alat musik serta perangkat elektronik dari dalam rumah ibadah.

Aksi pencurian yang dilakukan pelaku akhirnya berhasil diungkap jajaran Polda Jawa Tengah setelah rangkaian kasus serupa terjadi di sejumlah wilayah di Jawa Tengah. Polisi mencatat, sedikitnya tujuh gereja menjadi sasaran pelaku selama kurun waktu Maret hingga April 2026, dengan rincian dua lokasi berada di Boyolali dan lima lainnya tersebar di Kabupaten Semarang.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di lobi Ditreskrimum Polda Jawa Tengah, Rabu (6/5/2026), dipimpin Kabid Humas Kombes Pol Artanto bersama Kasubdit 3 Jatanras AKBP Helmy Tamaela.

Dari hasil penyelidikan, polisi memastikan BU beraksi seorang diri. Gereja dipilih sebagai target utama karena dianggap memiliki banyak alat elektronik bernilai tinggi, sementara kondisi lingkungan pada malam hari relatif sunyi dan minim penjagaan.

“Kasus pencurian dengan pemberatan ini terjadi di tujuh gereja, dua di Boyolali dan lima di Kabupaten Semarang selama kurun waktu bulan Maret hingga April 2026,” ungkap AKBP Helmy Tamaela.

Sebelum menjalankan aksinya, pelaku ternyata lebih dulu melakukan pencarian lokasi melalui aplikasi Google Maps. Dengan menggunakan sepeda motor yang telah dipasangi bronjong di bagian belakang, pelaku berkeliling pada malam hari untuk mencari gereja yang dianggap potensial menjadi sasaran pencurian.

“Dengan modus operandi yang dia lakukan, yaitu, tersangka BU ini pada malam hari keluar dari rumahnya menggunakan sepeda motor yang sudah dilengkapi bonjong, kemudian dia membuka Google Map,” jelas Helmy.

Melalui aplikasi tersebut, pelaku menelusuri gereja-gereja terdekat sebelum melakukan survei langsung di lapangan. Gereja yang berukuran besar dan tampak megah menjadi incaran utama karena dinilai memiliki perlengkapan musik dan perangkat elektronik yang lebih lengkap.

“Ketika melakukan survei, incaran dia lebih kepada gereja yang kondisinya megah, besar, kemudian kurang pengawasan atau pengamanan,” lanjutnya.

Setelah menentukan target, pelaku biasanya datang pada tengah malam ketika suasana sekitar benar-benar sepi. Ia membawa alat sederhana berupa linggis kecil sepanjang sekitar 30 sentimeter dan penggaris besi yang digunakan untuk mencongkel pintu maupun jendela gereja.

“Dengan cara menggunakan lingkis yang sudah dia siapkan, dan juga penggaris besi yang digunakan untuk merusak pintu atau jendela dari TKP tersebut,” kata Helmy.

Begitu berhasil masuk ke dalam bangunan, pelaku langsung mengincar barang-barang yang mudah dibawa namun memiliki nilai jual tinggi, mulai dari speaker, mikrofon, gitar hingga perangkat proyektor yang biasa digunakan dalam kegiatan ibadah.

“Pelaku kemudian mengambil barang-barang elektronik seperti speaker, mic, gitar maupun alat musik yang ada di dalamnya,” ujarnya.

Polisi menyebut aksi pencurian itu berlangsung cukup cepat karena kondisi gereja pada malam hari cenderung kosong. Dalam waktu sekitar setengah jam hingga satu jam, pelaku sudah bisa membawa kabur barang-barang incarannya menggunakan sepeda motor.

“Barang-barang itu kemudian dimasukkan ke dalam bonjong yang sudah ada di sepeda motornya, kemudian dibawa ke rumah pelaku untuk diamankan,” tambahnya.

Hasil penyelidikan menunjukkan barang curian tersebut dijual pelaku melalui media sosial dan status WhatsApp. Transaksi dilakukan secara langsung atau cash on delivery (COD) kepada pembeli yang berminat.

“Karena kendala ekonomi, dia menjual itu lewat postingan WA atau sosial media,” ungkap Helmy.

Meski berulang kali mencuri alat musik gereja, polisi menyebut pelaku sama sekali tidak memiliki kemampuan bermain musik. Ia hanya mengambil barang-barang tersebut untuk dijual kembali demi mendapatkan uang.

“Dia tidak bisa main musik. Dia cuma mencuri kemudian menjual,” katanya.

Dari hasil penjualan sejumlah barang curian, pelaku diketahui hanya memperoleh uang sekitar Rp2 juta. Namun, ketika barang hasil curiannya habis terjual, BU kembali mencari sasaran baru dan mengulangi aksinya di lokasi lain.

“Kalau merasa ada yang sudah terjual, dia ingin melakukan aksi itu lagi,” ujar Helmy.

Selama dua bulan beraksi, total kerugian akibat pencurian di tujuh gereja tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp151 juta. Polisi juga telah memeriksa sedikitnya 12 saksi untuk mengungkap seluruh rangkaian kasus tersebut.

Pelaku akhirnya berhasil ditangkap di wilayah Boyolali setelah polisi menelusuri jejak penjualan barang curian yang dipasarkan melalui media sosial. Kini BU harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

“Dengan sangkaan pasal 477 sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, ancaman pidananya tujuh tahun,” tegas Helmy.

Kabid Humas Kombes Pol Artanto mengimbau pengelola rumah ibadah agar meningkatkan sistem keamanan, terutama pada malam hari ketika kondisi gereja kosong dan rawan menjadi sasaran kejahatan.

Selain itu, masyarakat juga diminta lebih berhati-hati ketika membeli barang elektronik dengan harga murah yang asal-usulnya tidak jelas karena berpotensi merupakan hasil tindak pidana.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah membeli barang dengan harga jauh di bawah pasaran karena berpotensi merupakan hasil kejahatan,” pungkasnya.

 

 

 

About The Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *