SEMARANG, SemarangSatu.com — Penyebaran hoaks, disinformasi, dan kampanye hitam melalui media sosial dinilai menjadi ancaman serius bagi demokrasi dan pelaksanaan pemilu di masa mendatang.
Persoalan tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam workshop internasional UNESCO Guidelines for the Governance of Digital Platforms yang digelar di Universitas Diponegoro pada 6–8 Mei 2026.
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia, Rahmat Bagja, mengatakan Bawaslu mulai mempersiapkan langkah antisipasi menghadapi ancaman manipulasi informasi digital menjelang tahapan Pemilu 2029.
Menurut Bagja, tantangan terbesar ke depan adalah bagaimana memperkuat penegakan hukum dan membangun kesepahaman dengan platform digital.
“Tantangannya ke depan ada masalah bagaimana penegakan hukumnya dan kesepakatan antara media digital platform itu seperti apa,” ujar Bagja.
Ia menjelaskan Bawaslu saat ini telah memiliki nota kesepahaman dengan sejumlah platform digital dan kerja sama tersebut akan diperbarui menjelang tahapan pemilu berikutnya.
“Kita punya MOU yang sampai sekarang tentu akan diperbarui pada tahun 2028 yang akan datang karena kampanye akan dimulai tahun 2027,” katanya.
Menurutnya, persiapan menghadapi ancaman hoaks politik dan disinformasi harus dilakukan sejak sekarang karena eskalasi kampanye digital diperkirakan meningkat tajam menjelang pemilu nasional.
Bagja mengatakan pengalaman negara-negara ASEAN juga menjadi bahan pembelajaran penting dalam menyusun strategi pengawasan ruang digital.
“Kita harus punya kesepakatan besar dan kesepahaman bersama,” ujarnya.
Ia menjelaskan forum internasional yang digelar UNESCO dan Undip tersebut juga diarahkan untuk menyusun toolkit atau panduan tata kelola platform digital di Asia Tenggara.
Toolkit itu nantinya tidak hanya diperuntukkan bagi pemerintah, tetapi juga masyarakat sipil dan perusahaan platform digital.
Menurut Bagja, salah satu fokus penting dalam penyusunan panduan tersebut adalah penanganan misinformasi dan disinformasi di media sosial, terutama saat momentum politik dan pemilu.
“Bagaimana ketika terjadi trouble, kalau kami lebih khusus di pemilu, sehingga kemudian kita bisa menangani misinformasi dan disinformasi yang sangat banyak dilakukan di media digital,” katanya.
Dalam forum tersebut, Bawaslu juga menyoroti potensi media sosial digunakan untuk manipulasi opini publik dan kampanye negatif yang dapat merusak kualitas demokrasi.
Dalam Terms of Reference kegiatan disebutkan bahwa UNESCO bersama Undip, Asia Media Information and Communication Center (AMIC), dan Civic Tech Lab sedang menyusun toolkit tata kelola platform digital berbasis hak asasi manusia untuk kawasan Asia Tenggara.
Toolkit itu dirancang untuk menjawab tantangan regional seperti disinformasi, keberagaman bahasa, respons krisis, hingga perlindungan hak digital masyarakat.
Workshop internasional tersebut diikuti regulator, akademisi, organisasi masyarakat sipil, dan perwakilan platform digital dari Indonesia, Filipina, dan Singapura.




