SEMARANG, SemarangSatu.com — Perkembangan platform digital dan media sosial yang sangat cepat dinilai membawa dampak besar terhadap profesi wartawan dan industri media. Bahkan, profesi jurnalis disebut menjadi salah satu kelompok yang rentan mengalami eksploitasi digital.
Persoalan tersebut menjadi sorotan dalam workshop internasional UNESCO Guidelines for the Governance of Digital Platforms yang digelar di Universitas Diponegoro pada 6–8 Mei 2026.
Dekan FISIP Undip, Teguh Yuwono, mengatakan perkembangan platform digital tanpa pengaturan yang tepat dapat memunculkan dampak negatif terhadap berbagai profesi, termasuk pekerja media.
“Profesi wartawan termasuk profesi yang sangat rentan terhadap eksploitasi digital yang berlebihan karena dampak negatifnya banyak,” ujar Teguh.
Menurutnya, perkembangan media sosial yang tidak terkendali membuat profesi media menghadapi tantangan baru yang semakin kompleks.
Ia mengatakan platform digital saat ini memang memberi kemudahan dalam distribusi informasi, namun di sisi lain juga memunculkan ancaman terhadap hak-hak pekerja media dan kualitas demokrasi.
Karena itu, UNESCO mendorong penyusunan panduan tata kelola platform digital yang tidak hanya melindungi pengguna umum, tetapi juga kelompok-kelompok rentan di ruang digital.
“Nah salah satu yang disebut tadi adalah profesi kalian juga, profesi wartawan,” katanya.
Teguh menjelaskan workshop tersebut membahas bagaimana platform digital harus tetap mendukung demokratisasi dan kemajuan masyarakat tanpa terjebak pada praktik eksploitasi digital.
Menurutnya, media sosial dan platform digital saat ini memiliki pengaruh besar terhadap kehidupan publik sehingga perlu diatur secara proporsional.
“Digital yang begitu berkembang itu harus diikuti dengan perlindungan terhadap hak-hak warga negara,” ujarnya.
Ia mengatakan persoalan tata kelola platform digital tidak hanya berkaitan dengan teknologi, tetapi juga menyangkut perlindungan hak asasi manusia dan hak digital masyarakat.
Dalam forum tersebut, UNESCO bersama Undip, Asia Media Information and Communication Center (AMIC), dan Civic Tech Lab menyusun toolkit tata kelola platform digital untuk kawasan Asia Tenggara.
Toolkit itu nantinya akan menjadi panduan bagi regulator, masyarakat sipil, akademisi, dan platform digital dalam menghadapi tantangan ruang digital di kawasan ASEAN.
Dalam Terms of Reference kegiatan disebutkan bahwa UNESCO mendorong tata kelola platform digital berbasis hak asasi manusia dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, perlindungan pengguna, dan pengawasan independen.
Workshop tersebut juga membahas tantangan lain seperti disinformasi, keberagaman bahasa di Asia Tenggara, perlindungan privasi, hingga keamanan kelompok rentan di ruang digital.
Teguh mengatakan platform digital harus tetap diarahkan untuk memperkuat demokrasi dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas.
“Media atau digital platform itu juga memperkuat demokratisasi dan berkontribusi untuk masyarakat sehingga tidak terjebak pada eksploitasi,” ujarnya.
Workshop internasional itu diikuti regulator, akademisi, masyarakat sipil, hingga perwakilan platform digital dari Indonesia, Filipina, dan Singapura.




