SEMARANG, SemarangSatu.com — Negara-negara Asia Tenggara mulai menyusun langkah bersama dalam membangun tata kelola platform digital yang lebih aman, transparan, dan tetap menghormati kebebasan berekspresi di ruang digital.
Pembahasan tersebut mengemuka dalam workshop internasional bertajuk UNESCO Guidelines for the Governance of Digital Platforms yang digelar di Universitas Diponegoro pada 6–8 Mei 2026.
Kegiatan yang diselenggarakan UNESCO bersama Undip, Asia Media Information and Communication Center (AMIC), dan Civic Tech Lab itu mempertemukan regulator, akademisi, masyarakat sipil, hingga perwakilan platform digital dari Indonesia, Filipina, dan Singapura.
Workshop tersebut digelar sebagai respons atas tantangan digital yang kini dihadapi banyak negara, mulai dari penyebaran disinformasi, polarisasi sosial, hingga persoalan keamanan dan privasi pengguna media sosial.
Dalam Terms of Reference kegiatan disebutkan bahwa perkembangan ekosistem digital memang memperbesar arus informasi dan kebebasan berekspresi, namun di sisi lain juga memunculkan berbagai bentuk konten berbahaya yang dapat mengikis institusi demokrasi.
Karena itu, UNESCO mendorong tata kelola platform digital berbasis hak asasi manusia dan pendekatan multipihak agar moderasi konten, transparansi platform, hingga perlindungan pengguna tetap berjalan seimbang.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, mengatakan persoalan tata kelola platform digital kini menjadi tantangan bersama negara-negara Asia.
“Ini masalah yang dihadapi oleh negara-negara Asia bagaimana mengatur platform agar dia bisa menjadi ruang digital yang bermanfaat buat publik,” ujar Nezar.
Menurutnya, pengaturan platform digital tidak hanya berbicara soal pengawasan konten, tetapi juga bagaimana memastikan ruang digital tetap aman bagi seluruh pengguna.
“Sekaligus juga bagaimana dia bisa menjamin rasa aman buat semua pemakai atau pengguna platform digital ini sehingga dia bisa memberikan manfaat yang besar,” katanya.
Nezar menjelaskan Indonesia juga mencoba menyesuaikan tata kelola platform digital dengan pedoman UNESCO yang menekankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Ia menilai kerja sama antarnegara ASEAN menjadi penting karena tantangan digital saat ini tidak bisa ditangani oleh satu negara saja.
“Ini sifatnya kolaborasi antar negara ASEAN dan melibatkan berbagai stakeholder. Jadi di sini ada pemerintah, ada civil society dan ada juga platform,” ujarnya.
Programme Specialist Communications and Information UNESCO Jakarta, Ana Lomtadze, mengatakan tantangan utama tata kelola platform digital saat ini adalah bagaimana menjaga keseimbangan antara keamanan pengguna dan kebebasan berekspresi.
“Bagaimana memastikan balance antara keamanan, privasi, dan autonomy pengguna sementara juga memastikan freedom of expression dan right to information,” kata Ana.
Menurutnya, persoalan tersebut sangat kompleks sehingga tidak mungkin diselesaikan hanya oleh satu negara atau satu lembaga pemerintah saja.
Karena itu, UNESCO mendorong pendekatan governance atau tata kelola bersama yang melibatkan banyak pihak.
“Kami tidak menyebutnya hanya regulasi, tetapi governance karena ada berbagai aktor seperti negara, masyarakat sipil, akademisi, media, dan platform yang harus bersama-sama menjaga keseimbangan itu,” ujarnya.
Ana menjelaskan UNESCO pada 2023 telah menerbitkan UNESCO Guidelines for the Governance of Digital Platforms yang disusun melalui proses konsultasi panjang melibatkan 134 negara dan lebih dari 10 ribu masukan.
Pedoman tersebut kini mulai dioperasionalkan di tingkat regional, termasuk di Asia Tenggara, melalui penyusunan toolkit subregional yang disesuaikan dengan karakter kawasan.
Toolkit tersebut nantinya akan digunakan regulator dan masyarakat sipil untuk menghadapi tantangan khas Asia Tenggara seperti disinformasi, keberagaman bahasa, respons krisis, hingga kesetaraan gender di ruang digital.
Workshop di Semarang itu diikuti sedikitnya 28 peserta luring dan sembilan peserta daring dari berbagai negara Asia Tenggara.




