SEMARANG, semarangsatu.com – Pengungkapan kasus peredaran narkotika di Kabupaten Demak bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi obat terlarang di wilayah Kecamatan Mranggen. Informasi tersebut menjadi pintu awal bagi aparat Polda Jawa Tengah untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba di tingkat lokal.
Laporan warga tersebut langsung ditindaklanjuti oleh tim Direktorat Reserse Narkoba dengan melakukan penyelidikan lapangan secara intensif. Dari hasil penelusuran, petugas berhasil mengidentifikasi satu pelaku utama yang diduga kuat sebagai bandar sekaligus pengedar.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng, Yos Guntur, mengungkapkan bahwa tersangka berinisial ABN (22) akhirnya ditangkap di kediamannya pada Rabu, 22 April 2026. “Pelaku kami amankan di rumahnya dan diketahui berperan sebagai bandar sekaligus pengedar narkotika,” jelasnya, Kamis (23/4/2026).
Dalam penggeledahan yang dilakukan di lokasi, polisi menemukan berbagai jenis barang bukti berupa narkotika dan obat berbahaya dalam jumlah signifikan. Barang tersebut terdiri dari sabu, psikotropika jenis Alprazolam, hingga obat keras Yarindo yang siap edar.
Temuan ini mengindikasikan bahwa pelaku tidak hanya mengedarkan satu jenis narkotika, melainkan menjalankan distribusi multi jenis dalam satu jaringan. Hal ini memperkuat dugaan bahwa aktivitas tersebut telah berlangsung cukup lama dan terorganisir.
Selain narkotika, petugas juga mengamankan alat pendukung seperti timbangan digital dan plastik klip yang biasa digunakan untuk mengemas barang sebelum diedarkan. Barang bukti tersebut mempertegas peran aktif tersangka dalam aktivitas distribusi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengaku memperoleh pasokan barang dari jaringan lain yang saat ini masih dalam pengejaran aparat. Polisi pun memastikan akan terus mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.
“Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap pemasok utama yang saat ini masih dalam pencarian,” tegas Yos Guntur.
Ia juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam membantu aparat memberantas peredaran narkoba. Menurutnya, informasi dari warga menjadi kunci utama dalam mengungkap kasus ini.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika,” pungkasnya.




