SEMARANG, SemarangSatu.com — Pengungkapan puluhan kasus mafia BBM dan LPG subsidi di Jawa Tengah tak hanya berujung pada penangkapan puluhan tersangka. Keberhasilan itu juga membuat jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng mendapat penghargaan langsung dari PT Pertamina Patra Niaga.
Penghargaan tersebut diberikan dalam konferensi pers di Mako Ditreskrimsus Polda Jateng, Selasa (5/5/2026). Momentum itu menjadi simbol kuatnya sinergi antara aparat penegak hukum dan BUMN energi dalam menjaga subsidi negara tetap tepat sasaran.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng Kombes Pol Djoko Julianto menjadi salah satu penerima penghargaan atas keberhasilannya membongkar 53 perkara penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi. Selain dirinya, penghargaan juga diberikan kepada Kasubdit 1 dan Kasubdit 4 Ditreskrimsus Polda Jateng.
Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah Fanda Chrismianto mengatakan, langkah tegas kepolisian sangat penting untuk melindungi hak masyarakat kecil. Menurutnya, subsidi energi harus benar-benar sampai kepada warga yang berhak, bukan kepada mafia distribusi.
“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polda Jawa Tengah, khususnya Ditreskrimsus, atas upaya penegakan hukum terhadap penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi di wilayah Jawa Tengah,” ujarnya.
Fanda menegaskan, Pertamina akan terus memperkuat sistem digitalisasi distribusi agar ruang gerak mafia energi semakin sempit. Selain itu, koordinasi dengan aparat penegak hukum akan terus diperkuat untuk menutup celah penyalahgunaan subsidi.
Ia juga mengingatkan bahwa praktik ilegal ini menjadi salah satu penyebab kelangkaan LPG dan BBM subsidi di lapangan. Padahal, kuota subsidi sebenarnya telah disiapkan pemerintah dan tidak mengalami pengurangan.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menambahkan, keberhasilan pengungkapan ini juga tidak lepas dari laporan masyarakat. Banyak kasus terungkap karena warga curiga melihat aktivitas mencurigakan di gudang maupun permukiman.
“Komitmen kami bersama Pertamina adalah memastikan distribusi BBM dan LPG subsidi benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak. Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan penyalahgunaan,” tegas Artanto.




