Satu Keluarga Jadi Korban, 5 Tewas dalam Tabrakan KA Argo Bromo Anggrek di Grobogan

Satu Keluarga Jadi Korban, 5 Tewas dalam Tabrakan KA Argo Bromo Anggrek di Grobogan (Foto: Ist)

GROBOGAN, SemarangSatu.com – Kecelakaan maut terjadi di pelintasan sebidang wilayah Grobogan, yang melibatkan kendaraan roda empat dengan kereta api KA Argo Bromo Anggrek. Peristiwa ini menyebabkan sejumlah korban jiwa dan luka-luka.

Seluruh korban diketahui merupakan anggota satu keluarga yang berada dalam satu kendaraan saat kejadian berlangsung.

Kronologi Kecelakaan

Berdasarkan keterangan kepolisian di lokasi kejadian, mobil melintas di pelintasan sebidang dan pada saat yang bersamaan kereta api melaju dari arah berlawanan.

Benturan keras tidak dapat dihindari karena jarak kendaraan sudah terlalu dekat dengan lintasan. Akibatnya, mobil terseret beberapa meter dari titik tabrakan dan mengalami kerusakan parah.

Petugas kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk memastikan faktor utama penyebab kecelakaan.

Identitas Korban Meninggal Dunia dan Luka-Luka

Berdasarkan data yang dihimpun dari petugas di lapangan, korban meninggal dunia yakni:

  1.  MS (51)
  2.  D (51)
  3.  ND (10)
  4.  SB (2)
  5.  IS (27)

Empat korban pertama dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara IS meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit.

Sementara itu, korban luka-luka adalah:

  1.  K (50)
  2.  D (46)
  3.  J (77)
  4.  VD (10)

Seluruh korban merupakan anggota keluarga yang sedang berada dalam satu kendaraan saat kecelakaan terjadi.

Pernyataan Polda Jawa Tengah

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, menyampaikan belasungkawa mendalam atas tragedi tersebut.

“Kami menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban. Peristiwa ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa keselamatan adalah tanggung jawab bersama,” ungkapnya, Minggu (3/5/2026).

Polda Jawa Tengah menegaskan bahwa pelintasan sebidang masih menjadi titik rawan kecelakaan dan membutuhkan perhatian serius dari semua pihak.

Evakuasi dan Penanganan di Lokasi

Petugas gabungan dari kepolisian dan instansi terkait segera melakukan evakuasi korban serta mengamankan lokasi kejadian.

Jalur rel sempat ditutup sementara untuk proses penanganan sebelum akhirnya kembali dibuka dan operasional kereta api berjalan normal.

Pelintasan Sebidang Masih Jadi Titik Rawan

Kecelakaan ini kembali menyoroti tingginya risiko di pelintasan sebidang, terutama yang belum memiliki palang pintu otomatis.

Faktor umum penyebab kecelakaan di pelintasan meliputi:

  •  kurangnya kewaspadaan pengendara
  •  minimnya fasilitas pengamanan
  •  jarak pandang terbatas
  •  kecepatan tinggi kereta api

Sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api saat melintas.

Imbauan Kepolisian

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati saat melintasi rel kereta api dengan memastikan kondisi benar-benar aman.

Langkah keselamatan yang ditekankan antara lain:

  •  berhenti sebelum rel
  •  melihat dan memastikan tidak ada kereta
  •  tidak menerobos pelintasan

Penyelidikan Masih Berlanjut

Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan, termasuk faktor teknis dan kemungkinan kelalaian manusia.

 

About The Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *