SEMARANG, SemarangSatu.com – Kepolisian Daerah Jawa Tengah memburu akun-akun media sosial yang diduga menjadi penyebar utama video dan foto hoaks terkait isu “pocong begal” di Jawa Tengah.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Artanto mengatakan Direktorat Siber Polda Jateng kini tengah melakukan pelacakan terhadap penyebar pertama konten viral tersebut.
“Tim Cyber Polda Jawa Tengah sedang melacak akun-akun utama penyebar pertama konten hoax tersebut,” ujarnya.
Menurutnya, penyebaran konten hoaks itu diduga sengaja dilakukan untuk memunculkan teror psikologis dan keresahan di tengah masyarakat.
“Jika ditemukan adanya unsur kesengajaan untuk menyebarkan teror psikologis atau keonaran di tengah masyarakat, kepolisian akan menindak tegas sesuai Undang-Undang ITE yang berlaku,” tegasnya.
Artanto memastikan Polda Jateng tidak tinggal diam menghadapi keresahan masyarakat akibat maraknya konten viral tersebut.
“Polda Jawa Tengah tidak tinggal diam. Kita akan terus memberikan jaminan keamanan pada masyarakat,” katanya.
Polisi juga mengingatkan warga agar tidak main hakim sendiri apabila menemukan orang mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Apabila melihat ada pergerakan yang mencurigakan baik menggunakan kostum tertentu atau membawa sajam jangan bertindak main hakim sendiri dan segera laporkan ke Call Center Polri 110,” pungkasnya.




