Polisi Bongkar Jaringan Sabu, Pelaku Hanya Dibayar Rp200 Ribu

Polisi Bongkar Jaringan Sabu, Pelaku Hanya Dibayar Rp200 Ribu (Foto: Ist)

SEMARANG, SemarangSatu.com – Pengungkapan kasus narkotika di Pedurungan tidak hanya berhenti pada penangkapan pelaku, tetapi juga membuka modus operandi jaringan peredaran sabu.

Dari hasil interogasi, tersangka KR mengaku hanya berperan sebagai pelaksana lapangan yang diperintah oleh seseorang berinisial A yang kini berstatus DPO.

Tersangka mengaku diminta mengambil, memecah, dan mengedarkan sabu sesuai alamat yang telah ditentukan.

Sebagai imbalan, ia menerima upah sebesar Rp200.000 yang ditransfer melalui aplikasi Dana.

Tak hanya uang, tersangka juga mendapatkan satu paket sabu untuk dikonsumsi sendiri.

Tersangka mengungkapkan bahwa dirinya telah dua kali menjalankan aktivitas tersebut atas perintah pelaku utama.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng menegaskan bahwa jaringan narkotika kerap memanfaatkan masyarakat sebagai kurir dengan iming-iming keuntungan instan.

“Pengungkapan ini menunjukkan bahwa jaringan narkotika masih terus berupaya memanfaatkan masyarakat sebagai kurir maupun pengedar dengan iming-iming keuntungan dan narkotika untuk dikonsumsi. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap pelaku utama yang saat ini masih berstatus DPO,” tegasnya.

Pihak kepolisian memastikan akan terus melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku utama dalam jaringan tersebut.

Selain itu, masyarakat juga diminta aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar. Sinergi masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba,” pungkasnya.

Kasus ini kini masih dalam proses pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas.

 

 

About The Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *