Modus Pacaran Online dan Kripto Bodong, Sindikat Solo Raya Raup Rp41,1 Miliar

Modus Pacaran Online dan Kripto Bodong, Sindikat Solo Raya Raup Rp41,1 Miliar (Foto: Taufik)

SEMARANG, SemarangSatu.com – Sebuah pesan ramah di aplikasi kencan menjadi awal dari kejahatan siber berskala internasional yang berhasil dibongkar Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Tengah. Modus yang digunakan bukan peretasan ataupun pencurian data, melainkan pendekatan emosional yang membuat korban rela menyerahkan uang dalam jumlah besar.

Praktik tersebut dikenal sebagai pig butchering, yakni metode penipuan yang menggabungkan rayuan asmara dengan investasi palsu. Pelaku lebih dulu membangun hubungan personal dengan korban sebelum mengarahkan mereka ke platform trading kripto yang telah dimanipulasi.

Direktur Reserse Siber Polda Jateng, Kombes Pol Himawan Sutanto Saragih, mengatakan jaringan yang diungkap tersebut beroperasi dari wilayah Solo Raya dan menyasar warga negara asing, khususnya Amerika Serikat.

“Hari ini kami menggelar ungkap kasus penipuan online dengan modus pig butchering. Penipuan ini dilakukan pelaku dengan kedok membangun hubungan asmara dengan korban, lalu membujuk korban melakukan investasi atau kripto bodong,” kata Himawan dalam konferensi pers di Mapolda Jateng, Senin (1/6/2026).

Menurut penyidik, proses penipuan tidak berlangsung cepat. Para pelaku terlebih dahulu mencari target melalui aplikasi kencan seperti Tinder, Puf, dan Boo, serta media sosial seperti Facebook.

Tugas awal tersebut dijalankan oleh asisten marketing. Mereka melakukan pencarian calon korban dengan metode swipe pada aplikasi kencan. Ketika ada pengguna yang merespons, percakapan mulai dibangun secara perlahan.

“Asisten marketing bertugas mencari korban dengan aplikasi dating apps Tinder, Puf maupun platform komunikasi digital seperti Facebook,” ujar Himawan.

Begitu korban memberikan respons positif, komunikasi berlanjut lebih intens. Pelaku mulai menanyakan kehidupan pribadi korban, aktivitas sehari-hari, hingga pekerjaan. Semua dilakukan untuk membangun kedekatan emosional.

Penyidik menemukan bahwa setelah hubungan terasa akrab, komunikasi kemudian dipindahkan ke aplikasi WhatsApp. Di sinilah proses manipulasi psikologis berlangsung lebih dalam.

Para pelaku sengaja menciptakan kesan sebagai pasangan yang perhatian dan dapat dipercaya. Mereka berbicara setiap hari, memberi perhatian khusus, bahkan membangun harapan hubungan jangka panjang.

Korban yang mulai merasa nyaman kemudian diperkenalkan pada peluang investasi yang disebut mampu menghasilkan keuntungan besar dalam waktu singkat.

Menurut Himawan, seluruh identitas yang digunakan pelaku merupakan identitas palsu. Mereka tidak menggunakan foto diri sendiri, melainkan foto perempuan yang telah disiapkan jaringan.

“Para pelaku menggunakan identitas palsu ketika membuat akun media sosial untuk merayu para korban serta menyiapkan foto dan video model wanita untuk meyakinkan korban agar percaya dan melakukan deposit dana,” jelasnya.

Dalam praktiknya, sebagian besar marketing ternyata merupakan laki-laki. Namun mereka memperkenalkan diri sebagai perempuan untuk menarik perhatian korban.

“Marketing itu tugasnya dia berpura-pura menjadi wanita. Jadi marketing itu bisa laki-laki bisa perempuan, tapi lebih banyak laki-laki,” ungkap Himawan.

Ketika korban mulai meminta pembuktian bahwa lawan bicaranya benar-benar ada, jaringan tersebut telah menyiapkan langkah berikutnya.

Sindikat itu mempekerjakan seorang model perempuan yang bertugas melakukan panggilan video secara langsung dengan korban. Kehadiran model ini menjadi bagian penting untuk memperkuat kepercayaan calon korban.

“Apabila korban butuh keyakinan maka yang tampil bukan marketing tapi model,” kata Himawan.

Model tersebut akan muncul dalam video call sesuai arahan yang telah disiapkan sebelumnya. Dengan cara itu, korban semakin yakin bahwa hubungan yang sedang dijalani adalah nyata.

Setelah kepercayaan terbentuk, pelaku mulai mengarahkan korban untuk mencoba investasi kripto. Mereka memperlihatkan keuntungan-keuntungan yang seolah-olah diperoleh dari aktivitas trading.

Korban kemudian diminta melakukan setoran dana secara bertahap ke platform investasi yang dikendalikan jaringan pelaku.

“Pelaku kemudian membujuk korban untuk melakukan investasi khususnya investasi kripto atau trading web palsu dengan penawaran keuntungan besar,” ujar Himawan.

Dalam penyidikan terungkap bahwa website trading yang digunakan sebenarnya telah dimanipulasi. Seluruh sistem berada dalam kendali sindikat sehingga dana yang masuk tidak pernah benar-benar diinvestasikan.

Korban yang melihat saldo bertambah mengira investasinya berkembang. Padahal angka yang muncul hanyalah tampilan digital yang sengaja dibuat untuk meyakinkan korban agar terus menambah setoran.

Saat korban mencoba menarik keuntungan atau mencairkan modal, akses penarikan dana tidak dapat dilakukan. Pada tahap itulah korban menyadari telah menjadi sasaran penipuan.

“Setelah korban melakukan deposit dana secara bertahap dan dalam jumlah besar, pelaku mengendalikan platform investasi palsu tersebut sehingga seluruh dana korban masuk dan dikuasai jaringan pelaku,” tegas Himawan.

Hasil penyelidikan menunjukkan jaringan ini beroperasi sejak Juli 2025 hingga Mei 2026. Dalam kurun waktu kurang dari satu tahun, mereka berhasil mengumpulkan keuntungan sebesar 2.327.625,85 dolar Amerika Serikat atau setara sekitar Rp41,1 miliar.

Penyidik juga menemukan sedikitnya 133 warga negara asing menjadi korban. Mayoritas berasal dari Amerika Serikat yang sejak awal memang menjadi target utama jaringan tersebut.

Karena melibatkan korban lintas negara, Polda Jateng menjalin koordinasi dengan FBI melalui jalur kerja sama internasional bersama Hubinter dan Bareskrim Polri.

“Dalam kasus ini pelaku menargetkan warga negara Amerika Serikat. Sehingga di dalam proses penyidikan kami bekerja sama dengan FBI,” kata Himawan.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap orang yang baru dikenal di media sosial maupun aplikasi kencan.

Menurutnya, salah satu tanda yang patut dicurigai adalah ketika hubungan yang baru terjalin mulai diarahkan pada pembahasan investasi atau keuntungan finansial yang tidak masuk akal.

“Jangan mudah percaya dengan orang yang baru dikenal melalui media sosial maupun aplikasi kencan daring, terlebih jika mereka mulai menunjukkan gelagat mengarahkan percakapan pada investasi, trading crypto, atau penawaran keuntungan yang tidak wajar,” ujar Artanto.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa kejahatan siber tidak selalu dimulai dengan serangan teknologi. Dalam banyak kasus, senjata utama pelaku justru kemampuan membangun kepercayaan dan memainkan emosi korban hingga rela menyerahkan seluruh tabungannya.

About The Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *