Kapolda Jateng Turun ke Kudus, Ajak Warga Berani Melapor Premanisme
KUDUS, SemarangSatu.com – Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Roy Hardi Siahaan turun langsung ke Kudus, Rabu (14/10/2026). Ia meninjau penanganan kasus dugaan kekerasan berkedok penagihan utang di Desa Jepang, Kecamatan Mejobo.
Rombongan meninjau para pihak yang diamankan dan barang bukti di Mapolres Kudus. Kapolda juga menemui korban dan keluarga di rumah mereka. Ia memberikan santunan.
Dalam kesempatan itu, Kapolda mengajak masyarakat untuk berani melapor. Ia menegaskan, tidak boleh ada rasa takut ketika menghadapi aksi premanisme.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak takut melaporkan setiap aksi premanisme. Jangan sampai masyarakat merasa terancam atau tidak berani mencari pertolongan hanya karena pihak yang dihadapi datang secara berkelompok atau mengatasnamakan perusahaan maupun organisasi tertentu,” ujarnya.
Kapolda mengingatkan, persoalan utang-piutang harus diselesaikan melalui mekanisme yang benar. Adanya kewajiban pembayaran tidak membenarkan tindakan intimidasi, ancaman, kekerasan, ataupun tindakan melawan hukum lainnya.
Menurutnya, masyarakat harus merasa aman ketika menjalani kehidupan sehari-hari. Tidak boleh ada pihak yang merasa dapat bertindak sewenang-wenang hanya karena memiliki kepentingan atau sedang menuntut haknya.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolda Jateng didampingi Kapolres Kudus AKBP Wahyu Sulistyo, Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol. Dr. Muhammad Anwar Nasir, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Yuliyanto, serta unsur Forkopimda Kabupaten Kudus.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Yuliyanto menambahkan, masyarakat diminta tidak ragu meminta bantuan kepolisian.
“Kami memahami bahwa masyarakat bisa merasa takut ketika menghadapi ancaman, terlebih jika pelakunya datang berkelompok. Namun, kami mengimbau masyarakat agar tidak menghadapi situasi seperti itu sendirian. Segera laporkan kepada kepolisian supaya petugas dapat memberikan bantuan dan mengambil langkah sesuai ketentuan hukum,” ujar Kombes Pol. Yuliyanto.
Sejalan dengan semangat “Polisi Bersama Masyarakat”, masyarakat diharapkan tidak takut mencari pertolongan dan melaporkan setiap bentuk premanisme agar dapat ditangani secara tepat.




