22 Pelajar Diamankan Polisi usai Diduga Rusak Sekolah di Kebumen

22 Pelajar Diamankan Polisi Usai Diduga Rusak Sekolah di Kebumen (Foto: Ist)

KEBUMEN, SemarangSatu.com — Sebanyak 22 pelajar setingkat SMK diamankan jajaran Polres Kebumen setelah diduga terlibat aksi perusakan di salah satu sekolah menengah kejuruan di wilayah Kabupaten Kebumen. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis malam, 7 Mei 2026.

Para pelajar diamankan personel gabungan Polres Kebumen saat melakukan patroli pada Jumat (8/5/2026). Selanjutnya mereka dibawa ke Mapolres Kebumen untuk menjalani pembinaan bersama orang tua, perangkat desa, dan pihak sekolah masing-masing.

Kegiatan pembinaan dilaksanakan di Gedung Tribrata Polres Kebumen. Dalam proses tersebut, para pelajar tampak menyesali perbuatan mereka yang diduga melakukan pengrusakan di SMK TKM Teknik Kebumen.

Ironisnya, sekolah yang menjadi sasaran perusakan diketahui bukan tempat para pelajar tersebut menempuh pendidikan.

Sejumlah orang tua siswa mengaku terkejut mengetahui anak mereka ikut terlibat dalam aksi tersebut. Mereka mengaku tidak menyangka anak-anaknya melakukan tindakan yang meresahkan masyarakat dan merusak fasilitas pendidikan.

Kegiatan pembinaan dipimpin Kabagops Polres Kebumen Kompol Mardi mewakili Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama.

Dalam arahannya, Kompol Mardi menekankan pentingnya pengawasan orang tua terhadap aktivitas anak, baik di lingkungan rumah maupun pergaulan sehari-hari.

“Kurangnya pengawasan orang tua menjadi salah satu faktor munculnya permasalahan sosial. Komunikasi dalam keluarga dan pengawasan penggunaan media sosial juga perlu diperhatikan,” kata Kompol Mardi.

Menurutnya, pengawasan yang baik sangat penting untuk mencegah pelajar terjerumus dalam tindakan negatif yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Polres Kebumen juga mengedepankan langkah pembinaan dibanding pendekatan hukum yang lebih berat mengingat para pelajar masih berstatus anak sekolah dan memiliki masa depan panjang.

Meski demikian, para pelajar yang terlibat tetap dikenakan wajib lapor sebagai bentuk pengawasan dan pembinaan lanjutan.

“Pelaksanaan wajib lapor dilakukan dua kali dalam satu minggu untuk memantau perkembangan siswa,” ujarnya.

Selain itu, pihak kepolisian meminta kejadian tersebut dijadikan pelajaran bersama agar tidak kembali terulang di kemudian hari.

Pihak sekolah juga turut memberikan pembinaan kepada siswa. Kesiswaan SMK Nawa Bakti, Edi Wiyanto, mengatakan para pelajar telah diberi arahan agar tidak lagi terlibat dalam perilaku negatif yang dapat merugikan banyak pihak.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan pihak SMK Taman Karya atas keresahan yang muncul akibat kejadian tersebut.

Sementara pihak SMK Taman Karya menegaskan penanganan dilakukan dengan mengutamakan unsur pembinaan karena para siswa masih memiliki kesempatan memperbaiki diri.

Kegiatan kemudian ditutup dengan penyampaian permohonan maaf para pelajar kepada orang tua dan guru. Mereka juga menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa dan siap mematuhi tata tertib yang berlaku.

 

 

 

About The Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *