SEMARANG, semarangsatu.com – Keberhasilan pengungkapan kasus sabu di Karanganyar hingga Surakarta tidak lepas dari peran aktif masyarakat. Laporan warga menjadi titik awal terbongkarnya jaringan narkotika.
Informasi tersebut diterima polisi dan langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan. Tim Ditresnarkoba melakukan observasi untuk memastikan kebenaran laporan.
Penangkapan dilakukan pada Minggu, 19 April 2026 sekitar pukul 02.00 WIB di wilayah Kecamatan Jaten. Dua pelaku berhasil diamankan di lokasi.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng, Kombes Pol. Yos Guntur Y.S Susanto, menyampaikan apresiasi terhadap masyarakat. Ia menegaskan pentingnya kolaborasi.
Barang bukti yang diamankan mencapai 15 paket sabu dengan berat bruto 10,84 gram. Temuan ini membuktikan akurasi laporan warga.
Pengembangan kasus kini mengarah pada jaringan yang lebih luas. Polisi masih memburu pelaku utama.
Peran masyarakat sangat penting dalam pengungkapan kasus narkoba. Tanpa informasi, banyak kasus sulit terungkap.
Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan. Setiap informasi sangat berarti.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkotika,” pungkas Kombes Pol. Yos Guntur Y.S Susanto pada Minggu (19/4/2026).
