SEMARANG, SemarangSatu.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah mengungkap temuan yang menjadi perhatian baru dalam pemberantasan narkotika di wilayah Jawa Tengah. Selain peredaran sabu yang masih mendominasi, polisi menemukan indikasi mulai beredarnya narkotika jenis kokain di daerah ini.
Temuan tersebut diungkap dalam konferensi pers pengungkapan kasus narkotika dan pemusnahan barang bukti yang digelar di Mako Ditresnarkoba Polda Jateng, Jalan Tanah Putih, Kota Semarang, Jumat (5/6/2026) siang.
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah AKBP Donny Sardo Lumbantoruan mengatakan, kokain menjadi salah satu kasus menonjol yang berhasil diungkap selama periode pengungkapan Januari hingga 5 Juni 2026.
Menurutnya, keberadaan kokain di Jawa Tengah tergolong langka dibandingkan sabu, ganja, maupun obat-obatan terlarang lainnya yang selama ini lebih banyak ditemukan.
“Ada narkotika jenis kokain mulai beredar di Jawa Tengah,” kata Donny.
Pernyataan tersebut menjadi sinyal bahwa pola penyalahgunaan narkotika di Jawa Tengah mulai mengalami perkembangan dengan munculnya jenis narkotika yang selama ini identik dengan kalangan tertentu dan memiliki harga relatif mahal.
Berawal dari Riwayat Kuliah di Amerika
Berbeda dengan sebagian besar kasus narkotika yang melibatkan jaringan pengedar, tersangka dalam perkara kokain ini memiliki latar belakang yang tidak biasa.
Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka diketahui pernah menempuh pendidikan di Amerika Serikat.
Selama berada di luar negeri, yang bersangkutan disebut pernah menjalani magang dan memiliki riwayat gangguan kesehatan mental.
“Kalau untuk kokain, dia memang latar belakangnya pernah kuliah di Amerika. Jadi dia di sana pernah magang,” ungkap Donny.
Setelah kembali ke Indonesia, kondisi psikologis tersangka disebut memburuk.
Menurut keterangan yang diperoleh penyidik, tersangka mengalami depresi dan sempat menjalani konsultasi medis.
“Ketika dia pulang ke sini depresi. Memang dia ada riwayat depresi,” jelasnya.
Donny mengatakan, pada awalnya tersangka masih menggunakan obat berdasarkan resep dokter.
Namun seiring waktu, kondisi yang dialaminya kembali kambuh hingga akhirnya berusaha mendapatkan kokain secara mandiri.
“Awalnya masih menggunakan resep dokter, lama-lama ketika ada masalah seperti itu dia langsung pesan sendiri,” katanya.
Memiliki Jalur Pemesanan Sendiri
Penyidik menduga tersangka masih memiliki jaringan atau kontak yang dikenalnya ketika berada di luar negeri.
Melalui hubungan tersebut, tersangka akhirnya memperoleh akses untuk mendapatkan kokain tanpa melalui jalur resmi.
“Dia punya link sendiri akhirnya,” ujar Donny.
Meski demikian, polisi menegaskan bahwa kasus tersebut masih bersifat individual dan belum ditemukan keterkaitan dengan jaringan internasional yang lebih besar.
Hingga saat ini, penyidik masih terus mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam proses pengadaan barang tersebut.
Kasus Langka di Jawa Tengah
Data Ditresnarkoba Polda Jateng menunjukkan bahwa sepanjang periode April hingga 5 Juni 2026, total barang bukti kokain yang berhasil diamankan mencapai 1,77 gram.
Jumlah tersebut memang jauh lebih kecil dibandingkan sabu yang mencapai lebih dari 6 kilogram dalam periode yang sama.
Namun demikian, kemunculan kokain dinilai menjadi fenomena yang patut diwaspadai karena sebelumnya jarang ditemukan dalam pengungkapan kasus narkotika di Jawa Tengah.
Selain mengungkap kasus kokain, Ditresnarkoba Polda Jateng bersama jajaran Satresnarkoba berhasil mengungkap 449 kasus narkotika selama periode April hingga 5 Juni 2026 dengan total 554 tersangka yang diamankan.
Berbagai jenis barang bukti turut disita, mulai dari sabu, ganja, ekstasi, psikotropika hingga obat-obatan terlarang.
Polisi Tingkatkan Pengawasan
Munculnya kasus kokain di Jawa Tengah menjadi perhatian tersendiri bagi aparat kepolisian.
Selain memperkuat upaya penindakan, Ditresnarkoba Polda Jateng juga meningkatkan pengawasan terhadap jalur masuk narkotika dari luar daerah maupun luar negeri.
Polisi menilai perkembangan teknologi komunikasi dan kemudahan akses transaksi internasional menjadi tantangan baru dalam pemberantasan narkotika.
Karena itu, kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk masyarakat, terus diperkuat untuk mendeteksi lebih dini potensi masuknya jenis-jenis narkotika baru ke wilayah Jawa Tengah.
Donny menegaskan, meski kasus kokain yang terungkap saat ini belum menunjukkan adanya jaringan internasional besar, kemunculannya tetap menjadi peringatan bahwa ancaman narkotika terus berkembang dan memerlukan kewaspadaan semua pihak.



