Kapolda Jateng: Laporan Polisi Bisa Dibuat di TKP, Tak Harus ke SPKT

Kapolda Jateng: Laporan Polisi Bisa Dibuat di TKP, Tak Harus ke SPKT (Foto: Ist)

Terobosan Kapolda Jateng: Lapor Tak Perlu ke SPKT, Polisi Jemput Bola di TKP

SEMARANG, SemarangSatu.com – Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Roy Hardi Siahaan membuat terobosan dalam pelayanan kepolisian. Masyarakat yang ingin melapor tidak lagi harus datang ke SPKT. Polisi akan menjemput bola dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).

“Jadi orang datang ke TKP membawa laptop, udah dapat nomor LP-nya dan sebagainya, lalu dibuatkan LP di sana. Jadi kita tidak lagi menunggu orang mau lapor itu harus datang ke SPKT,” tegas Kapolda saat memberikan arahan kepada PJU Polda Jateng dan Kapolres jajaran di Gedung Borobudur, Mapolda Jateng, Jumat (9/10/2026).

Arahan tersebut menjadi bagian dari konsolidasi untuk menyelaraskan pelaksanaan tugas. Turut hadir Wakapolda Jateng Brigjen Pol Latif Usman.

Bukan Sekadar Jargon

Kapolda menegaskan semangat “Polisi Bersama Masyarakat” harus diwujudkan melalui pelayanan responsif, penegakan hukum profesional, dan kehadiran personel yang benar-benar dirasakan masyarakat. Bukan sekadar slogan atau kegiatan untuk dipublikasikan.

“Saya pengin kerja kita tuh kerjanya kerja hati, pakai hati dan kerja ikhlas. Caranya adalah teman-teman bekerja aja sebagaimana maunya hati kita untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan program Polisi Bersama Masyarakat harus diwujudkan melalui kehadiran personel di tengah masyarakat, mendengarkan aspirasi, serta memahami kebutuhan warga.

“Saya enggak mau cuma sekadar jargon, tapi rekan-rekan tidak melaksanakan,” tegasnya.

Tiga Fokus Utama

Dalam arahannya, Kapolda menekankan tiga hal utama. Pertama, ketegasan terhadap kejahatan yang meresahkan. Kedua, respons cepat terhadap permintaan bantuan dan laporan masyarakat. Ketiga, pelayanan humanis kepada kelompok rentan.

Untuk penegakan hukum, ia meminta jajaran bertindak tegas terhadap kejahatan jalanan, narkotika, perjudian, begal, pemerasan, dan tindak pidana lain yang mengganggu keamanan. Namun, setiap tindakan harus profesional dan sesuai prosedur.

Kapolda juga menekankan pentingnya pencegahan dan mitigasi, khususnya terhadap anak-anak dan pelajar yang berpotensi terlibat perilaku menyimpang. Pendekatan preventif perlu dilakukan sejak dini melalui identifikasi, pembinaan, dan keterlibatan pihak terkait.

Respons Cepat dan Humanis

Di bidang pelayanan, Kapolda meminta personel meningkatkan kecepatan dan kemudahan penanganan laporan. Personel Reserse, Lalu Lintas, Pamapta, dan fungsi terkait diinstruksikan mengoptimalkan penanganan TKP. Termasuk pembuatan laporan polisi dan pemeriksaan saksi di lokasi apabila memenuhi ketentuan.

Perhatian terhadap kelompok rentan juga menjadi penekanan. Kapolda meminta jajaran memberikan pelayanan humanis kepada perempuan, anak, lansia, penyandang disabilitas, masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial, serta korban bencana, kekerasan, maupun tindak pidana.

Integritas Internal

Kapolda menegaskan peningkatan pelayanan harus berjalan seiring pembenahan integritas internal. Ia mengingatkan personel agar tidak mengorbankan integritas dan kehormatan institusi demi keuntungan pribadi. Praktik transaksional dalam penanganan perkara dan pungutan liar dalam pelayanan lalu lintas dilarang.

“Saya juga tidak mau ada anggota yang jadi pelindung peredaran narkotika, perjudian, dan praktik ilegal lainnya. Kita harus bersih dan berempati kepada masyarakat,” tegasnya.

Para pimpinan satuan diminta memperkuat pengawasan dan bertanggung jawab terhadap perilaku anggota. Pembinaan dan pengawasan yang baik merupakan bagian dari upaya melindungi personel agar tetap bekerja sesuai aturan.

Pemetaan Wilayah

Kapolda juga menekankan pentingnya pemetaan dan mitigasi persoalan wilayah. Mulai dari daerah rawan bencana hingga kebutuhan dasar masyarakat seperti air bersih dan pangan. Jajaran diminta tidak hanya mengidentifikasi persoalan, tetapi juga merencanakan tindak lanjut serta berkoordinasi dengan instansi terkait.

“Karena pada hakekatnya pekerjaan yang kita lakukan tidak hanya berhubungan dengan masyarakat, tapi juga harus dipertanggungjawabkan dihadapan Tuhan YME,” pungkasnya.

 

 

 

About The Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *