Serentak di Seluruh Jateng, Polda Sita 19,29 Gram Sabu dan 1.261 Pil Yarindo
SEMARANG, SemarangSatu.com – Polda Jawa Tengah tidak memberi ruang bagi pengedar narkoba. Jumat (9/10/2026), Operasi Sarang Narkoba digelar serentak di seluruh wilayah hukum Polda Jateng. Personel Polda, Polrestabes, Polresta, dan Polres jajaran dikerahkan. BNN dan POM TNI ikut bergerak.
Hasilnya bukan main-main. Hari pertama, Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng bersama satuan kewilayahan menyita 19,29 gram sabu, 0,99 gram ganja, 18 butir Heximer, dan 1.261 butir pil Yarindo.
“Total barang bukti tersebut meliputi sabu seberat 19,29 gram, ganja seberat 0,99 gram, 18 butir Heximer, serta 1.261 butir pil Yarindo,” ungkap Dir Narkoba Polda Jateng Kombespol Yos Guntur, Sabtu (10/10).
Bukan Sekadar Penindakan
Operasi ini menyasar peredaran narkoba, senjata api, dan senjata tajam. Tujuannya satu: menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif. Kehadiran Polri di tengah masyarakat pun diwujudkan lewat langkah pencegahan dan penegakan hukum.
“Operasi menjadi upaya untuk memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat. Kami melakukan langkah-langkah secara terpadu bersama jajaran kewilayahan dan instansi terkait untuk menekan peredaran narkoba serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” tegas Kombes Yos Guntur.
Barang bukti yang ditemukan akan ditindaklanjuti melalui pemeriksaan sesuai prosedur. Tujuannya memastikan jenis, jumlah, serta keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana. Penanganan setiap perkara dilakukan berdasarkan fakta dan alat bukti di lapangan.
Masyarakat Diminta Berperan Aktif
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Yuliyanto mengajak masyarakat turut berperan aktif. Menjaga lingkungan dari ancaman peredaran narkoba maupun potensi gangguan kamtibmas lainnya.
Keberhasilan menciptakan situasi aman dan kondusif butuh sinergi Polri dan masyarakat. Kepolisian tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan dan partisipasi aktif warga.
“Dengan kepedulian, keberanian menyampaikan informasi dari masyarakat dan kerja sama seluruh elemen kita dapat bersama-sama mempersempit ruang gerak peredaran narkoba serta mewujudkan Jawa Tengah yang aman, nyaman, dan kondusif,” pungkasnya.




