SEMARANG, SemarangSatu.com — Video rekaman CCTV dugaan aksi pemukulan di Jalan Raya Lemah Abang–Bandungan, Desa Jimbaran, Kecamatan Bandungan, ramai beredar di media sosial.
Merespons viralnya video tersebut, Polres Semarang langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi terduga pelaku.
Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy mengatakan pria yang diduga melakukan pemukulan diketahui berinisial T (37), warga Kecamatan Bergas.
“Terduga pelaku sudah diketahui merupakan warga Kecamatan Bergas berinisial T (37 tahun). Dari informasi yang didapat, terduga pelaku emosi karena tidak diberi ruang untuk mendahului,” ujar AKBP Ratna Quratul Ainy, Selasa (12/5/2026).
Menurut Kapolres, saat ini pelaku telah diamankan pihak kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu malam, 10 Mei 2026, di ruas jalan Bandungan menuju Lemah Abang.

Kapolsek Bandungan Iptu Subedi menjelaskan, kejadian bermula ketika pelaku bersama rekannya melaju menggunakan mobil dari arah Bandungan.
Saat berada di depan kawasan pemancingan Bang Kohar, pelaku berusaha mendahului sepeda motor yang dikendarai Nanang (36) yang saat itu berboncengan dengan istrinya.
Namun, pelaku mengaku kesulitan menyalip karena merasa tidak diberi ruang oleh pengendara motor di depannya.
“Sesuai keterangan T, dirinya yang bersama rekannya hendak mendahului sepeda motor di depannya. Merasa tidak diberi ruang menyalip, terduga pelaku emosi,” jelas Iptu Subedi.
Setelah berhasil mendahului, pelaku kemudian menghentikan korban di pinggir jalan.
Cekcok sempat terjadi antara keduanya hingga berujung dugaan pemukulan terhadap korban.
Situasi di lokasi kemudian dilerai oleh rekan pelaku yang meminta T kembali masuk ke mobil.
Korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut kepada Bhabinkamtibmas Desa Jimbaran.
Petugas Unit Reskrim Polsek Bandungan langsung melakukan penelusuran berdasarkan laporan korban dan video CCTV yang viral di media sosial.
Pelaku akhirnya berhasil diidentifikasi pada Senin malam, 11 Mei 2026.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku melakukan tindakan tersebut karena emosi spontan dan bukan karena pengaruh alkohol.
Saat ini T telah diamankan di Polsek Bandungan guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Polisi juga masih mendalami keterangan saksi-saksi terkait insiden tersebut.




