Kampanye 2027 Sudah Diantisipasi, Bawaslu Waspadai Hoaks dan Serangan Digital

Kampanye 2027 Sudah Diantisipasi, Bawaslu Waspadai Hoaks dan Serangan Digital (Foto: Taufik)

 

SEMARANG, SemarangSatu.com — Ancaman hoaks dan disinformasi di media sosial mulai diantisipasi Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia menjelang tahapan Pemilu 2029. Pengawasan terhadap platform digital disebut menjadi tantangan besar karena kampanye politik diperkirakan mulai berjalan pada 2027.

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, mengatakan perkembangan media sosial membuat pola pengawasan pemilu tidak lagi sama seperti sebelumnya.

“Tantangannya ke depan tadi sudah disebutkan ada masalah bagaimana penegakan hukumnya dan kesepakatan antara media digital platform itu seperti apa,” ujar Bagja saat menghadiri workshop internasional UNESCO terkait tata kelola platform digital di Universitas Diponegoro, Rabu (7/5/2026).

Menurutnya, Bawaslu saat ini telah memiliki kerja sama dengan sejumlah platform digital melalui nota kesepahaman atau MoU. Namun kerja sama tersebut akan kembali diperbarui menjelang tahapan pemilu mendatang.

“Kita punya MOU yang sampai sekarang tentu akan diperbarui pada tahun 2028 yang akan datang karena kampanye akan dimulai tahun 2027,” katanya.

Bagja menegaskan seluruh persiapan pengawasan ruang digital harus dilakukan lebih awal mengingat penyebaran informasi di media sosial berlangsung sangat cepat.

“Jadi harus dipersiapkan dari sekarang,” ujarnya.

Ia mengatakan forum internasional yang digelar UNESCO bersama Undip tersebut menjadi ruang penting untuk membangun kesepahaman bersama antarnegara ASEAN terkait pengawasan platform digital.

Menurut Bagja, negara-negara di Asia Tenggara perlu memiliki pola kerja sama menghadapi ancaman misinformasi dan disinformasi yang semakin kompleks menjelang momentum politik.

“Kita harus punya kesepakatan besar dan kesepahaman bersama,” katanya.

Dalam workshop tersebut, UNESCO bersama Undip, Asia Media Information and Communication Center (AMIC), dan Civic Tech Lab memang tengah menyusun toolkit tata kelola platform digital untuk kawasan Asia Tenggara.

Toolkit itu nantinya akan menjadi panduan bagi regulator, masyarakat sipil, hingga platform digital dalam menghadapi berbagai persoalan di ruang digital, termasuk penyebaran hoaks politik saat pemilu.

Bagja mengatakan salah satu fokus pembahasan dalam forum tersebut adalah bagaimana menangani misinformasi dan disinformasi yang banyak muncul di media sosial tanpa menghilangkan hak publik di ruang digital.

“Bagaimana ketika terjadi trouble, khususnya di pemilu dan election, sehingga kemudian kita bisa menangani misinformasi dan disinformasi yang sangat banyak dilakukan di media digital atau social media platform,” ujarnya.

Dalam Terms of Reference kegiatan disebutkan bahwa Asia Tenggara menghadapi tantangan serius terkait penyebaran konten berbahaya di platform digital yang dapat memicu polarisasi sosial dan mengikis institusi demokrasi.

Karena itu, UNESCO mendorong penguatan kapasitas regulator dan masyarakat sipil agar tata kelola platform digital tetap berjalan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Workshop selama tiga hari itu diikuti regulator, akademisi, masyarakat sipil, dan platform digital dari Indonesia, Filipina, dan Singapura.

 

About The Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *