Boyolali-Klaten Jadi Titik Pengungkapan Jaringan Sabu 3,5 Kilogram

Boyolali-Klaten Jadi Titik Pengungkapan Jaringan Sabu 3,5 Kilogram (Foto: Ist)

Sindikat 3,5 Kg Sabu Digulung, Boyolali dan Klaten Jadi Lokasi Pengungkapan

SEMARANG, SemarangSatu.com – Jaringan peredaran narkotika dengan barang bukti 3,5 kilogram sabu berhasil dibongkar jajaran Polresta Surakarta dalam Operasi Pekat II Candi 2026. Pengungkapan yang dilakukan di sejumlah lokasi di Kabupaten Boyolali dan Kabupaten Klaten itu menjadi salah satu kasus terbesar selama operasi berlangsung.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Yos Guntur Yudi Fairus Susanto mengatakan, pengungkapan tersebut dilakukan pada 30 Juni 2026 setelah petugas mengembangkan penyelidikan terhadap jaringan peredaran narkotika yang beroperasi lintas wilayah.

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menggunakan berbagai modus untuk menghindari pengawasan aparat. Mulai dari sistem tempel atau ranjau, berkomunikasi melalui aplikasi percakapan terenkripsi, hingga memanfaatkan jasa ekspedisi sebagai sarana pengiriman narkotika.

“Para pelaku menggunakan berbagai modus, mulai dari sistem tempel (ranjau), transaksi melalui aplikasi percakapan terenkripsi, hingga memanfaatkan jasa ekspedisi sebagai sarana pengiriman narkotika,” jelas Kombes Pol. Yos Guntur.

Pengungkapan jaringan tersebut menjadi bagian dari hasil Operasi Pekat II Candi 2026 yang digelar Polda Jawa Tengah selama 25 Juni hingga 14 Juli 2026.

Selama operasi berlangsung, jajaran Polda Jateng mengungkap 198 laporan polisi kasus narkotika dengan 245 tersangka. Barang bukti yang diamankan meliputi 4,69 kilogram sabu, 60 butir ekstasi, 1,08 kilogram cairan sintetis, 1,59 kilogram ganja, 241,59 gram tembakau sintetis, 769 butir psikotropika, serta 120.688 butir obat berbahaya.

Wakapolda Jawa Tengah Brigjen Pol. Latif Usman mengatakan tingginya angka pengungkapan menjadi bukti bahwa peredaran narkoba di Jawa Tengah masih menjadi ancaman serius yang harus ditangani secara bersama-sama.

“Tentunya kita merasa prihatin karena pengungkapan kasus ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba di wilayah Jawa Tengah masih cukup tinggi. Hal ini menjadi tugas kita bersama untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di Jawa Tengah. Kepolisian tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan dan sinergi dari instansi terkait serta peran aktif seluruh lapisan masyarakat,” ujar Brigjen Pol. Latif Usman.

Selain mengungkap kasus narkotika, Operasi Pekat II Candi 2026 juga membongkar 2.112 kasus minuman keras ilegal dengan 2.132 tersangka. Total nilai barang bukti narkotika, obat berbahaya, dan minuman keras ilegal yang disita diperkirakan mencapai Rp15.011.290.000.

 

About The Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *