Begal Ancam Gadis 18 Tahun dengan Golok, Ponsel dan Uang Tunai Dirampas

Begal Ancam Gadis 18 Tahun dengan Golok, Ponsel dan Uang Tunai Dirampas (Foto: ist)

 

SEMARANG, SemarangSatu.com – Kasus Begal Ancam Gadis 18 Tahun berhasil diungkap Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah dalam rangkaian pengungkapan 61 perkara tindak pidana 3C selama Mei 2026.

Peristiwa tersebut terjadi di kawasan embung wilayah Patean, Kabupaten Kendal, dengan korban seorang perempuan berusia 18 tahun.

Dalam aksinya, dua pelaku yang diketahui merupakan residivis mendatangi korban dan melakukan perampasan disertai ancaman menggunakan senjata tajam berupa golok.

Korban yang berada seorang diri tidak dapat melakukan perlawanan karena pelaku mengintimidasi menggunakan senjata tajam.

Telepon genggam dan uang tunai milik korban kemudian dibawa kabur para pelaku.

Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol M. Anwar Nasir mengatakan polisi berhasil mengungkap kasus tersebut setelah melakukan serangkaian penyelidikan.

Selain menangkap dua pelaku utama, polisi juga mengamankan seorang penadah yang membeli barang hasil kejahatan.

“Dalam aksinya, pelaku merampas telepon genggam dan uang tunai korban saat berada di kawasan embung di wilayah Patean. Polisi turut mengamankan seorang penadah yang membeli barang hasil kejahatan tersebut,” jelasnya.

Kasus Begal Ancam Gadis 18 Tahun ini menjadi perhatian karena pelaku menggunakan senjata tajam untuk menebar ketakutan kepada korban.

Menanggapi kondisi tersebut, Polda Jateng mengaku terus memperkuat patroli malam di berbagai titik rawan.

“Untuk antisipasi begal kami rutin melakukan patroli di jam-jam tertentu di sejumlah lokasi rawan. Patroli tersebut dilakukan di setiap malam oleh anggota kami yang berpakaian preman. Kami juga membackup kegiatan patroli di sejumlah polres jajaran,” tegas Kombes Pol M. Anwar Nasir.

Polisi juga sedang menelusuri rantai distribusi senjata tajam yang sering digunakan dalam aksi kriminal jalanan maupun tawuran.

“Kami juga telah mengungkap beberapa pembelian alat sajam tersebut, saat ini sedang menelusuri lebih lanjut untuk mencegah terjadinya pembelian senjata tajam untuk aksi tindak pidana,” pungkasnya.

 

 

 

About The Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *