Polda Jateng Bongkar Peredaran Sabu di Pedurungan, 9 Paket Disita

Polda Jateng Bongkar Peredaran Sabu di Pedurungan, 9 Paket Disita (Foot: ist)

SEMARANG, SemarangSatu.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kota Semarang. Dalam operasi tersebut, seorang pria berinisial KR (32) diamankan karena diduga sebagai pengedar.

Tersangka diketahui merupakan warga Depoksari, Kelurahan Tlogosari Kulon, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang.

Penangkapan dilakukan pada Kamis, 7 Mei 2026 sekitar pukul 22.00 WIB di gang depan rumah tersangka di Jalan Depoksari Raya.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng, Kombes Pol Yos Guntur menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan.

“Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Pedurungan. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Ditresnarkoba Polda Jateng melakukan penyelidikan dan observasi hingga berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku,” katanya.

Saat penangkapan, petugas langsung melakukan penggeledahan badan dan rumah tersangka yang disaksikan warga.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan enam paket sabu di dalam kamar tersangka serta tiga paket lainnya di samping rumah.

“Selain narkotika jenis sabu dengan total berat bruto ±17,50 gram, petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa satu unit handphone Redmi, satu buah timbangan digital, satu buah gunting, serta dua buah isolasi bening yang digunakan untuk pengemasan,” terangnya.

Seluruh barang bukti tersebut diakui milik tersangka.

Kini, tersangka beserta barang bukti diamankan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah untuk proses penyidikan lebih lanjut.

 

 

About The Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *