Sabu Masuk Lapas Kedungpane, Menantu Dibayar Rp1,5 Juta dan Mertua Raup Rp7,5 Juta

 

SEMARANG, semarangsatu.com – Iming-iming uang menjadi motif dalam penyelundupan narkoba ke Lapas Kedungpane. Dalam kasus ini, menantu mendapat Rp1,5 juta, sementara mertua menerima Rp7,5 juta sebagai pengendali jaringan.

Kasus ini diungkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah melalui pengembangan laporan masyarakat. AP diamankan dengan barang bukti sabu di telapak kaki serta ekstasi.

Hasil pemeriksaan menunjukkan AP hanya berperan sebagai kurir. Polisi kemudian menangkap ANF sebagai penghubung jaringan dengan narapidana di dalam lapas.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah menilai modus yang digunakan cukup rapi dan terorganisir.

“Kasus ini terungkap berkat informasi masyarakat yang kemudian kami tindak lanjuti dengan penyelidikan. Modus yang digunakan cukup rapi, di mana pelaku menyembunyikan narkotika di bagian tubuh untuk menghindari pemeriksaan.”

Ia juga mengungkap besaran imbalan dalam jaringan tersebut.

“Pelaku kedua berperan sebagai pengendali sekaligus penghubung dengan jaringan di dalam lapas. Ia menerima imbalan yang dijanjikan sebesar Rp 7,5 juta, yang sebagian telah diterima. Saat ini kami masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.”

Kabid Humas Polda Jawa Tengah kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada.

“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran narkotika.”

 

 

 

About The Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *