Ruko di Tasikmadu Karanganyar Digerebek, Obat Berbahaya Disita

SEMARANG, semarangsatu.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah mengungkap kasus peredaran obat berbahaya di Kabupaten Karanganyar yang terbongkar berkat laporan masyarakat. Informasi tersebut menjadi titik awal pengungkapan aktivitas ilegal yang meresahkan warga di wilayah Kelurahan Gaum.

Pengungkapan dilakukan pada Kamis, 16 April 2026 sekitar pukul 13.23 WIB setelah tim menerima laporan terkait aktivitas mencurigakan. Aparat kemudian melakukan penyelidikan dan observasi untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Yos Guntur Y.S Susanto, menjelaskan bahwa petugas berhasil mengidentifikasi pelaku pertama. Penangkapan dilakukan di sebuah ruko di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kecamatan Tasikmadu.

“Menindaklanjuti informasi masyarakat, anggota Dit Narkoba melakukan penyelidikan dan observasi di lokasi, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi serta mengamankan pelaku pertama, GS (24), di sebuah ruko yang beralamat di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kelurahan Gaum, Kecamatan Tasikmadu, Kabupaten Karanganyar,” kata Dir Narkoba pada Sabtu (18/4/2026).

Dari hasil penggeledahan terhadap pelaku pertama, petugas menemukan sejumlah obat keras ilegal yang siap diedarkan. Barang bukti tersebut meliputi pil Yarindo, Tramadol, dan Trihexyphenidyl.

Selain itu, polisi juga mengamankan satu unit handphone dan uang tunai hasil penjualan. Temuan ini menunjukkan bahwa aktivitas tersebut telah berlangsung dan menghasilkan keuntungan.

Pengembangan kasus kemudian mengarah pada pelaku kedua yang diduga sebagai pemasok. Polisi berhasil mengamankan pelaku kedua di kamar kos di wilayah Tegalgede.

Dari lokasi kedua ditemukan ribuan butir obat berbahaya yang mengindikasikan skala distribusi lebih besar. Hal ini memperkuat dugaan adanya jaringan yang terorganisir.

Kombes Pol. Yos Guntur Y.S Susanto menegaskan bahwa pihaknya mengapresiasi peran masyarakat dalam pengungkapan ini. Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan aktivitas mencurigakan demi menjaga keamanan lingkungan.

 

 

 

About The Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *