SEMARANG, semarangsatu.com – Pengungkapan kasus peredaran obat terlarang di Pekalongan membuka fakta adanya jaringan terorganisir yang masih terus dikembangkan oleh kepolisian. Satu orang tersangka berhasil diamankan, sementara sosok pemasok utama kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait maraknya peredaran obat keras di wilayah Pekalongan Barat yang meresahkan lingkungan sekitar. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Ditresnarkoba Polda Jateng segera melakukan penyelidikan dan pemantauan intensif.
Pada Kamis malam, 16 April 2026, petugas berhasil mengamankan tersangka AF (27) di sebuah ruko tambal ban yang diduga menjadi lokasi transaksi. Penangkapan ini menjadi pintu masuk bagi polisi untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.
“Dari hasil interogasi, tersangka mengaku memperoleh barang tersebut dari seorang berinisial R yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Tersangka diketahui telah menjalankan aktivitas peredaran ini selama kurang lebih 9 bulan dengan imbalan Rp.3.000.000 per bulan serta uang makan harian,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng Kombespol Yos Guntur Y.S Susanto.
Pengakuan tersebut menunjukkan bahwa tersangka bukan pelaku tunggal melainkan bagian dari rantai distribusi yang terstruktur. Polisi menduga adanya sistem suplai yang rapi dari pemasok hingga ke tingkat pengedar lapangan.
Barang bukti yang diamankan dari dua lokasi mencapai ribuan butir obat keras yang siap diedarkan kepada konsumen. Jumlah tersebut mengindikasikan bahwa jaringan ini memiliki kapasitas distribusi yang cukup besar di wilayah Pekalongan dan sekitarnya.
Selain itu, polisi juga menemukan catatan transaksi dan alat pengemasan yang memperkuat dugaan adanya aktivitas bisnis ilegal yang berjalan sistematis. Temuan ini menjadi dasar bagi penyidik untuk menelusuri aliran distribusi dan keuangan jaringan tersebut.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng kini fokus melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lain yang terlibat dalam jaringan tersebut. Upaya pengejaran terhadap DPO menjadi prioritas guna memutus mata rantai peredaran obat ilegal.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya narkoba dan obat terlarang. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” pungkasnya.
