Viral Pencuri Tas Stasiun Tawang Semarang Ditangkap, CCTV Jadi Kunci Polisi Ungkap Kasus

Viral Pencuri Tas Stasiun Tawang Semarang Ditangkap, CCTV Jadi Kunci Polisi Ungkap Kasus (Foto: ist)

 

Pencuri Tas Stasiun Tawang Semarang Dibekuk, Polisi Sita Laptop hingga ATM Korban

SEMARANG, SemarangSatu.com – Aksi pencuri tas Stasiun Tawang Semarang yang sempat viral di media sosial akhirnya berhasil diungkap Satreskrim Polrestabes Semarang. Seorang pria berinisial APY ditangkap kurang dari lima hari setelah diduga mencuri tas milik seorang penumpang di ruang tunggu Stasiun Tawang Semarang.

Kasus pencuri tas Stasiun Tawang Semarang menjadi perhatian publik setelah rekaman kamera pengawas (CCTV) yang memperlihatkan aksi pelaku tersebar luas di media sosial. Rekaman tersebut menjadi salah satu petunjuk penting yang mempercepat proses identifikasi hingga penangkapan pelaku.

Kasihumas Polrestabes Semarang, Kompol Riki Fahmi Mubarok, mengatakan Unit V Resmob Satreskrim langsung bergerak melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari korban.

Peristiwa pencurian terjadi pada Selasa (30/6/2026). Saat itu korban sedang menunggu jadwal keberangkatan kereta api di ruang tunggu Stasiun Tawang Semarang.

Diduga memanfaatkan kelengahan korban, pelaku mengambil sebuah tas ransel berwarna hitam yang diletakkan di dekat kursi ruang tunggu.

Aksi tersebut terekam jelas kamera CCTV stasiun. Tak lama kemudian, video rekaman itu viral di media sosial dan memancing perhatian masyarakat.

Polisi selanjutnya melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa sejumlah saksi, serta menganalisis rekaman CCTV untuk mengungkap identitas pelaku.

“Setelah menerima laporan, penyidik segera melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa sejumlah saksi, serta mendalami rekaman CCTV yang merekam secara jelas aktivitas pelaku. Dari rangkaian penyelidikan tersebut, identitas pelaku berhasil diketahui hingga akhirnya dilakukan penangkapan,” ujar Kompol Riki Fahmi Mubarok.

Hasil penyelidikan mengarah kepada APY, warga Kelurahan Kranggan, Kecamatan Semarang Tengah.

Pelaku akhirnya berhasil diamankan pada Sabtu dini hari (4/7/2026) di sebuah rumah kos di wilayah Kabupaten Demak.

Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan.

Dalam operasi tersebut, polisi turut mengamankan tas ransel milik korban beserta seluruh barang yang sebelumnya dilaporkan hilang.

Barang bukti yang diamankan berupa satu unit laptop, kartu identitas, kartu ATM, token perbankan, kunci kendaraan, serta sejumlah dokumen penting milik korban.

Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp20 juta.

Seluruh barang bukti kini telah diamankan penyidik sebagai bagian dari proses penyidikan.

Kompol Riki mengatakan keberhasilan mengungkap kasus pencuri tas Stasiun Tawang Semarang tidak lepas dari dukungan masyarakat.

Menurutnya, informasi yang diberikan masyarakat serta rekaman CCTV menjadi faktor penting dalam mempercepat pengungkapan kasus.

“Partisipasi masyarakat sedikit apapun sangat kami butuhkan. Informasi yang diberikan serta rekaman CCTV menjadi salah satu faktor yang membantu penyidik mengungkap kasus ini dengan cepat. Hal ini menunjukkan bahwa pemanfaatan teknologi dapat menjadi alat yang efektif dalam mendukung penegakan hukum,” jelasnya.

Saat ini APY telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 476 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Penyidik masih melengkapi berkas perkara, memeriksa tersangka dan para saksi, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum sebelum perkara dilimpahkan ke pengadilan.

Polrestabes Semarang mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat berada di ruang publik seperti stasiun, terminal, pusat perbelanjaan, maupun tempat keramaian lainnya.

Barang berharga diharapkan tetap berada dalam pengawasan pemilik agar tidak menjadi sasaran pelaku kejahatan.

Melalui pengungkapan kasus pencuri tas Stasiun Tawang Semarang ini, Polrestabes Semarang menegaskan komitmennya untuk merespons cepat setiap laporan masyarakat, mengoptimalkan pemanfaatan teknologi dalam penyelidikan, serta menindak tegas setiap pelaku kejahatan demi menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Semarang.

About The Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *