Viral Tawuran Gangster, Polda Jateng Buru 17 Pelaku yang Masih Buron

Viral Tawuran Gangster, Polda Jateng Buru 17 Pelaku yang Masih Buron (Foto: Ist)

Polisi Bertindak Tanpa Laporan Korban, Empat Pelaku Tawuran Gangster Semarang-Kendal Jadi Tersangka

SEMARANG, SemarangSatu.com – Polda Jawa Tengah tidak menunggu adanya laporan korban untuk mengusut aksi tawuran dua kelompok gangster dari Semarang dan Kendal yang viral di media sosial. Berbekal video yang beredar dan hasil penyelidikan, polisi berhasil mengungkap kasus tersebut, menetapkan empat tersangka, serta memburu 17 pelaku lainnya yang masih buron.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Tengah Kombes Pol Anwar Masir mengatakan pengungkapan kasus ini diawali dari Laporan Polisi Model A, yakni laporan yang dibuat atas inisiatif kepolisian setelah menemukan dugaan tindak pidana. Polisi tidak menerima laporan dari korban karena bentrokan tersebut tidak menimbulkan korban jiwa maupun laporan masyarakat.

“Walaupun tidak ada korban jiwa dan tidak ada yang melapor, kami proaktif mencari kelompok tersebut. Dari pengembangan video yang viral, kami berhasil mengamankan sejumlah pelaku beserta barang bukti,” kata Anwar, Kamis (7/8/2026).

Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan 12 orang. Setelah dilakukan pemeriksaan, empat di antaranya ditetapkan sebagai tersangka, terdiri atas satu orang dewasa dan tiga anak yang berhadapan dengan hukum.

Keempat tersangka memiliki peran berbeda dalam aksi tawuran, mulai dari membawa senjata tajam, menjadi joki sepeda motor, hingga melempar petasan. Sementara delapan orang lainnya masih berstatus saksi.

Berawal dari Kesepakatan Tawuran Lewat Grup

Anwar menjelaskan, bentrokan tersebut melibatkan gabungan kelompok Brakit Chill dan Anjay 165 dari Kota Semarang melawan kelompok dari Kabupaten Kendal.

Para anggota berkumpul di Kota Semarang pada Sabtu (1/8/2026) malam sebelum bergerak menuju Kendal menggunakan sekitar 10 sepeda motor. Sebelum berangkat, senjata tajam berupa celurit disembunyikan terlebih dahulu di saluran air agar mudah diambil saat dibutuhkan.

Sekitar pukul 02.00 WIB, kedua kelompok bertemu di wilayah Kendal dan terlibat bentrokan. Dalam tawuran itu, para pelaku saling melempar petasan, bom molotov rakitan, batu, serta membawa berbagai senjata tajam.

Usai bentrokan, senjata-senjata tersebut kembali disembunyikan di sebuah rumah kosong dekat lokasi berkumpul.

Polisi Sita 14 Senjata Tajam

Dari pengembangan kasus, penyidik menyita 14 senjata tajam, terdiri atas enam bilah dari kelompok Semarang dan delapan bilah dari kelompok Kendal. Selain itu, polisi juga masih memburu 17 orang yang telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), masing-masing tujuh orang dari kelompok Semarang dan 10 orang dari kelompok Kendal.

“Ketujuh belas DPO ini akan terus kami lakukan pencarian,” tegas Anwar.

Ia juga memastikan seluruh tersangka belum pernah tersangkut perkara pidana.

“Dalam database kami, mereka belum pernah terlibat tindak pidana apa pun. Ini merupakan kasus pertama mereka,” ujarnya.

Polisi Minta Warga Rekam Aksi Tawuran

Polda Jateng mengimbau masyarakat tidak ragu melaporkan aksi tawuran melalui layanan darurat 110 yang dapat diakses secara gratis.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Yulianto mengatakan laporan masyarakat sangat membantu kepolisian merespons kejadian secara cepat.

“Kalau masyarakat melihat adanya aksi tawuran, segera hubungi 110. Layanan itu gratis dan langsung terhubung ke Polres terdekat,” katanya.

Selain melapor, masyarakat juga diminta merekam aksi tawuran apabila kondisi memungkinkan dan tetap mengutamakan keselamatan.

“Silakan direkam ketika melihat terjadi tawuran. Dokumentasi itu sangat bermanfaat untuk membantu proses penyelidikan,” ujarnya.

Yulianto menambahkan, tiga tersangka yang masih berstatus anak tidak ditahan. Mereka diwajibkan menjalani wajib lapor setiap Senin, Selasa, dan Kamis setelah pulang sekolah agar hak mereka untuk memperoleh pendidikan tetap terpenuhi.

SEO Rank Math

Focus Keyphrase:

Tags:

7 Alternatif Judul

  1. Polisi Proaktif Ungkap Tawuran Gangster Semarang-Kendal, 4 Jadi Tersangka
  2.  
  3. Tawuran Semarang vs Kendal Diusut Tanpa Laporan Korban, Polisi Tetapkan 4 Tersangka
  4. Polisi Sita 14 Celurit, Empat Pelaku Tawuran Gangster Jadi Tersangka
  5. Polda Jateng Ungkap Tawuran Gangster, Pelaku Simpan Celurit di Rumah Kosong
  6. Empat Pelaku Tawuran Gangster Dijerat Hukum, Polisi Kejar 17 DPO
  7. Polisi Minta Warga Rekam Aksi Tawuran, Video Jadi Kunci Ungkap Kasus Gangster

About The Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *