Satreskrim Polres Semarang Kejar Pelaku Dugaan Perampokan Counter HP Royal Phone
SEMARANG, SemaragSatu.com – Satreskrim Polres Semarang memburu pelaku dugaan pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Counter HP Royal Phone, Lingkungan Pojoksari, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, serta mengumpulkan barang bukti untuk mengungkap identitas pelaku.
Kapolres Semarang AKBP Heru Dwi Purnomo mengatakan, penyelidikan masih terus dilakukan oleh Satreskrim Polres Semarang. Selain memeriksa para saksi, penyidik juga mendalami hasil olah TKP guna memastikan kronologi serta motif di balik peristiwa tersebut.
“Kasus ini masih dalam penanganan Satreskrim Polres Semarang. Kami mengimbau masyarakat yang mengetahui atau memiliki informasi terkait kejadian ini agar segera menyampaikan kepada pihak kepolisian. Setiap informasi yang diberikan akan sangat membantu proses penyelidikan sehingga pelaku dapat segera diungkap,” ujar AKBP Heru.
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui setelah salah seorang karyawan counter menemukan kondisi toko dalam keadaan berantakan saat hendak bekerja sekitar pukul 14.00 WIB.
Kapolsek Ambarawa AKP Ririh Widiastuti menjelaskan, sebelumnya dua karyawan counter, M. Danu (21) dan M. Fahmi (19), sempat kembali ke lokasi sekitar pukul 02.30 WIB usai pulang dari Salatiga. Keduanya beberapa kali mengetuk pintu, namun tidak mendapat respons dari dalam sehingga memutuskan pulang ke rumah masing-masing.
Saat kembali ke counter pada siang hari, M. Danu mendapati pintu masih tertutup. Karena curiga, ia mengintip melalui celah pintu dan melihat kondisi ruangan sudah berantakan. Saksi kemudian masuk melalui pintu belakang untuk memastikan keadaan sebelum akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ambarawa.
Menerima laporan itu, personel Polsek Ambarawa bersama Satreskrim Polres Semarang dan Tim Inafis langsung mendatangi lokasi. Petugas melakukan olah TKP, mengamankan lokasi dengan memasang garis polisi, serta mengumpulkan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
Korban diketahui bernama Candra Waskito (25), warga Kecamatan Banyubiru, Kabupaten Semarang. Hingga kini, nilai kerugian masih dalam proses pendataan dan inventarisasi oleh korban bersama penyidik.
AKP Ririh menegaskan, penyidik masih terus mengembangkan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi dan menganalisis seluruh barang bukti yang ditemukan di lokasi. Polisi berharap pelaku segera teridentifikasi sehingga kasus tersebut dapat segera diungkap.




