BNNP Jateng Sidak Tempat Hiburan Malam Semarang, Wanita Berbusana Seksi Jalani Tes Urine
SEMARANG, SemarangSatu.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi penyalahgunaan narkotika. Usai peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026, petugas menggelar operasi yustisi di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Semarang, Jumat (31/7) malam hingga Sabtu (1/8) dini hari.
Operasi yang dipimpin Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Jawa Tengah itu menyasar enam tempat hiburan malam, yakni Octopus Executive Karaoke, Golden Music, Valentine Karaoke, Mutiara Music, Diva Music, dan Seroja Karaoke. Kegiatan ini bertujuan memastikan tempat hiburan malam tidak menjadi lokasi penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
Saat petugas memasuki lokasi, suasana hiburan malam masih berlangsung. Musik terdengar mengalun dari ruang-ruang karaoke, sementara sejumlah pengunjung tengah menikmati hiburan. Beberapa wanita berbusana seksi yang diduga merupakan pemandu lagu (LC) maupun pengunjung tampak berada di dalam ruangan ketika petugas mulai melakukan pemeriksaan. Mereka diminta menghentikan sementara aktivitas dan mengikuti arahan petugas dengan tertib.
Petugas kemudian melakukan pendataan identitas sekaligus memberikan penjelasan mengenai tujuan operasi. Secara bergantian, sejumlah pengunjung dan wanita yang berada di lokasi menjalani tes urine. Proses pemeriksaan berlangsung secara profesional, humanis, dan disaksikan pengelola tempat hiburan.
Sebanyak 16 orang dipilih secara acak untuk menjalani tes urine. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh sampel dinyatakan negatif mengandung narkotika.
Kepala BNNP Jawa Tengah, Brigjen Pol. Dr. H. Agus Rohmat, S.I.K., S.H., M.Hum., mengatakan perang melawan narkotika tidak berhenti setelah peringatan HANI. Menurutnya, justru setelah HANI pengawasan akan semakin diperkuat, terutama di lokasi yang berpotensi menjadi tempat penyalahgunaan narkotika.
“Pesan kami jelas, jangan pernah berpikir ada ruang aman bagi penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di Jawa Tengah. BNN akan terus hadir melalui operasi, pengawasan, penindakan, dan pencegahan secara berkelanjutan. Tempat hiburan yang menjalankan usahanya dengan bersih tentu tidak perlu khawatir, tetapi siapa pun yang mencoba menjadikan tempat hiburan sebagai lokasi penyalahgunaan atau transaksi narkotika akan kami tindak sesuai ketentuan hukum,” tegas Agus Rohmat.
Ia menilai hasil tes urine yang seluruhnya negatif menjadi kabar baik dan menunjukkan meningkatnya kepedulian masyarakat maupun pengelola tempat hiburan terhadap bahaya narkoba. Meski demikian, hal tersebut bukan berarti pengawasan akan dikendurkan.
BNNP Jawa Tengah, lanjut Agus, akan terus menggelar operasi serupa secara acak tanpa pemberitahuan sebagai langkah pencegahan sekaligus memastikan tempat hiburan malam di Jawa Tengah tetap bersih dari penyalahgunaan narkotika.
Ketua Tim Operasi sekaligus Penyidik Madya BNNP Jawa Tengah, Kombes Pol. Ferry Sandy Sitepu, S.I.K., M.H., mengatakan operasi yustisi merupakan bagian dari deteksi dini untuk menciptakan efek cegah bagi masyarakat.
“Kami ingin memastikan kondisi di lapangan sesuai dengan harapan masyarakat, yaitu tempat hiburan yang bebas dari narkotika. Pemeriksaan dilakukan secara profesional, acak, dan humanis. Fakta bahwa seluruh hasil tes urine negatif tentu menggembirakan, tetapi kami tidak akan lengah. Operasi seperti ini akan terus kami lakukan tanpa pemberitahuan agar memberikan efek cegah bagi siapa pun yang berniat menyalahgunakan narkotika,” ujarnya.
Salah seorang pengunjung yang menjalani tes urine, Agung Budiman, warga Kelurahan Kuningan, mengaku mendukung langkah BNNP Jawa Tengah. Menurutnya, kehadiran petugas membuat masyarakat merasa lebih aman saat menikmati hiburan malam.
“Saya mendukung pemeriksaan seperti ini. Tidak ada masalah selama dilakukan dengan baik. Justru kami merasa lebih nyaman karena tahu tempat hiburan diawasi. Semoga kegiatan seperti ini rutin dilakukan agar narkoba benar-benar tidak punya tempat,” katanya.
BNNP Jawa Tengah menegaskan pemberantasan narkotika tidak hanya dilakukan melalui penindakan hukum, tetapi juga lewat pengawasan rutin, deteksi dini, edukasi, serta kolaborasi dengan pengelola tempat hiburan dan masyarakat.
Operasi yustisi tersebut menjadi bagian dari upaya mewujudkan Jawa Tengah Bersinar (Bersih Narkoba), sekaligus memastikan ruang-ruang hiburan tetap aman dan tidak dimanfaatkan sebagai tempat penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.




