Hutan Perhutani Banyumas Terbakar, Polisi dan TNI Bergerak Cepat Padamkan Api
BANYUMAS, SemarangSatu.com – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda kawasan Petak 32 Perhutani Banyumas Barat di Desa Tipar Kidul, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, Kamis (30/7/2026). Beruntung, kobaran api berhasil dikendalikan setelah aparat gabungan bersama masyarakat bergerak cepat melakukan pemadaman.
Peristiwa tersebut langsung mendapat respons dari Polsek Ajibarang Polresta Banyumas bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Ajibarang. Tim gabungan yang dipimpin Kapolsek Ajibarang Iptu Haryanto bersama Danramil 13 Ajibarang Kapten Inf Sukur segera menuju lokasi untuk melakukan pengecekan sekaligus memadamkan api.
Personel kepolisian, TNI, Bhabinkamtibmas, pemerintah desa, dan masyarakat berjibaku memadamkan kobaran api agar tidak merambat ke kawasan hutan Perhutani lainnya. Upaya tersebut membuahkan hasil setelah api berhasil dipadamkan sekitar pukul 14.02 WIB.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus P. Silalahi melalui Kapolsek Ajibarang Iptu Haryanto mengatakan, sinergi seluruh unsur menjadi kunci dalam menangani kebakaran hutan sehingga dampaknya dapat diminimalkan.
“Selain melakukan pemadaman, petugas juga mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya titik api guna mencegah meluasnya kebakaran,” kata Iptu Haryanto.
Ia menegaskan, kepedulian masyarakat sangat dibutuhkan dalam mencegah kebakaran hutan, terutama saat cuaca kering yang meningkatkan risiko munculnya titik api.
Selama proses penanganan, situasi berlangsung aman dan terkendali. Kehadiran aparat gabungan mendapat apresiasi dari warga karena mampu mengendalikan kebakaran sebelum meluas dan mengancam kawasan hutan yang lebih besar.
Polisi juga mengajak masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran hutan dan lahan, serta segera melapor apabila menemukan titik api agar penanganan dapat dilakukan secepat mungkin.




