SEMARANG, SemarangSatu.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah mengungkap modus baru yang digunakan jaringan peredaran narkotika untuk menghindari pelacakan aparat. Dalam kasus sabu seberat lebih dari 1,5 kilogram yang diungkap di Kabupaten Sragen, komunikasi antara bandar dan pelaku dilakukan melalui aplikasi Zangi.
Aplikasi tersebut digunakan oleh sosok misterius yang dikenal dengan nama “Pak Bos” untuk mengendalikan peredaran sabu di wilayah Jawa Tengah.
Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Jateng, Kompol David Widia Dwi Hapsoro, mengatakan tersangka utama berinisial EH mengaku tidak pernah bertemu langsung dengan sosok yang memerintahkannya.
Menurut David, seluruh komunikasi dilakukan melalui aplikasi Zangi.
“Informasi dari yang bersangkutan belum pernah ketemu. Hanya pakai aplikasi China mereknya Zangi,” kata David.
Ia menjelaskan aplikasi tersebut memiliki karakteristik yang menyulitkan proses pelacakan.
“Di mana aplikasi itu setiap kita ini nomornya berubah terus dia,” ujarnya.
Bahkan setelah transaksi selesai dilakukan, aplikasi yang digunakan untuk berkomunikasi langsung dihapus.
“Dan itu sudah dihapus lagi aplikasinya,” tambahnya.
Polisi menduga penggunaan aplikasi tersebut menjadi salah satu cara jaringan narkoba menyamarkan identitas dan memutus jejak komunikasi antara bandar dan kurir.
Dalam kasus ini, EH diketahui direkrut menjadi bagian dari jaringan narkoba yang dikendalikan oleh Pak Bos. Ia kemudian mengajak istrinya, GD, untuk ikut dalam perjalanan pengambilan sabu dari Surabaya menuju Semarang.
Keduanya tidak berangkat sendiri. EH juga melibatkan dua rekannya berinisial AS dan SH yang bertugas mengemudikan kendaraan selama perjalanan.
Perjalanan tersebut berakhir di Rest Area KM 519 B Tol Solo-Ngawi, wilayah Kabupaten Sragen.
Sebelumnya, Ditresnarkoba Polda Jateng telah menerima informasi masyarakat terkait adanya pengiriman sabu dari Jawa Timur menuju Jawa Tengah.
Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan membuntuti kendaraan yang digunakan para pelaku.
Saat mobil berhenti di rest area, petugas langsung melakukan penyergapan.
Dari dalam kendaraan, polisi menemukan tujuh paket sabu dengan berat sekitar 1,5 kilogram.
Pengembangan kasus kemudian dilakukan ke tempat tinggal EH di kawasan Pedurungan, Kota Semarang.
Di lokasi tersebut petugas kembali menemukan paket sabu tambahan beserta alat pendukung pengemasan narkotika.
Total barang bukti yang diamankan mencapai lebih dari 1,5 kilogram sabu.
Selain memburu sosok Pak Bos, polisi juga terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.
Dalam kesempatan yang sama, David mengungkapkan selama periode pengungkapan kasus narkotika dari Januari hingga awal Juni 2026, pihaknya telah mengamankan ratusan tersangka.
“Jumlah yang sudah kita amankan sejumlah 554 tersangka,” katanya.
Menurut dia, jumlah tersebut terdiri atas berbagai kategori pelaku, mulai dari pengguna hingga pengedar.
“Mulai dari pengedar, pemakai itu semua sudah termasuk semua,” jelasnya.
Meski demikian, terhadap pengguna murni, kepolisian tetap mengedepankan pendekatan rehabilitasi sesuai aturan yang berlaku.
“Kita juga tetap melakukan langkah-langkah rehabilitatif kepada tersangka yang diduga sebagai pemakai murni,” ujar David.
Ia menambahkan, sebagian bandar narkoba sudah berhasil diamankan, namun sejumlah pelaku lain masih dalam pengejaran penyidik.
“Sebagian besar ada, sudah kita amankan juga, dan sebagian masih dalam penyelidikan kami,” pungkasnya.
Ringkasan SEO (160 Karakter)
Sindikat narkoba Pak Bos memakai aplikasi Zangi untuk mengendalikan peredaran sabu. Pasutri asal Semarang ditangkap Polda Jateng membawa 1,5 kg sabu.




