SEMARANG, SemarangSatu.com – Pengungkapan sabu seberat lebih dari 1,5 kilogram oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah membuka fakta baru mengenai modus komunikasi jaringan narkotika. Para pelaku ternyata tidak menggunakan aplikasi percakapan yang umum dipakai masyarakat, melainkan memanfaatkan aplikasi bernama Zangi untuk berkomunikasi dengan bandar.
Modus tersebut terungkap dalam konferensi pers pengungkapan kasus narkotika yang digelar di Mako Ditresnarkoba Polda Jateng, Jalan Tanah Putih, Kota Semarang, Jumat (5/6/2026) siang.
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah AKBP Donny Sardo Lumbantoruan mengatakan penyidik masih memburu sosok yang dikenal para tersangka dengan sebutan “Pak Bos”.
Sosok tersebut diduga menjadi pengendali utama pengiriman sabu dari Jawa Timur menuju Semarang.
Namun hingga kini identitas lengkapnya belum diketahui.
Kurir Tidak Pernah Bertemu Bandar
Hasil pemeriksaan terhadap tersangka EH mengungkap bahwa selama ini komunikasi dengan bandar dilakukan tanpa pernah bertemu secara langsung.
Seluruh instruksi diberikan melalui aplikasi komunikasi berbasis internet.
Bahkan tersangka mengaku tidak mengetahui nama asli, alamat, maupun identitas orang yang memerintahkannya.
“Informasi dari yang bersangkutan, belum pernah ketemu. Hanya komunikasi saja,” ungkap Donny.
Pola tersebut membuat hubungan antara kurir dan bandar menjadi sangat terbatas.
Kurir hanya menerima perintah, mengambil barang di lokasi yang telah ditentukan, kemudian mengantarkannya ke tujuan sesuai arahan yang diberikan.
Gunakan Aplikasi Zangi
Yang menarik, komunikasi antara bandar dan kurir tidak dilakukan melalui WhatsApp atau aplikasi pesan instan populer lainnya.
Penyidik menemukan bahwa pelaku menggunakan aplikasi bernama Zangi.
Menurut keterangan tersangka, aplikasi tersebut dipilih karena dianggap lebih aman dan sulit dilacak.
“Bukan menggunakan WhatsApp. Pakai aplikasi lain, yaitu Zangi,” kata Donny.
Aplikasi tersebut memungkinkan pengguna membuat akun yang tidak mudah dikaitkan dengan identitas asli.
Selain itu, nomor komunikasi yang digunakan dapat berubah sehingga menyulitkan pelacakan.
“Di aplikasi itu nomornya berubah-ubah. Kemudian aplikasinya juga sudah dihapus,” ujarnya.
Polisi Dalami Jaringan di Balik Zangi
Penyidik kini berupaya menelusuri jejak komunikasi yang tersisa untuk mengidentifikasi sosok “Pak Bos”.
Namun penggunaan aplikasi dengan sistem keamanan tinggi menjadi tantangan tersendiri dalam proses penyidikan.
Meski demikian, polisi memastikan proses pengembangan kasus terus berjalan.
“Kami masih melakukan penyelidikan dan pendalaman terhadap identitas bandar yang mengendalikan pengiriman sabu tersebut,” kata Donny.
Menurut penyidik, penggunaan aplikasi khusus seperti Zangi menunjukkan bahwa jaringan narkotika mulai beradaptasi dengan perkembangan teknologi.
Mereka tidak lagi mengandalkan komunikasi konvensional yang mudah terlacak aparat.
Sebaliknya, pelaku memilih platform yang memiliki fitur privasi lebih tinggi untuk mengurangi risiko terungkap.
Modus Lama, Teknologi Baru
Meski menggunakan teknologi komunikasi yang lebih canggih, pola peredaran narkotika yang diungkap Polda Jateng masih tergolong konvensional.
Bandar memerintahkan kurir mengambil barang di lokasi tertentu, kemudian mengirimkannya ke wilayah tujuan menggunakan jalur darat.
Dalam kasus ini, sabu diambil dari wilayah Jawa Timur dan dibawa ke Semarang menggunakan mobil Honda Brio merah.
Polisi berhasil menangkap empat tersangka saat kendaraan tersebut berhenti di Rest Area KM 519 B Tol Solo-Ngawi di wilayah Kabupaten Sragen.
Dari operasi tersebut, petugas menyita total 1.518,484 gram sabu yang diduga akan diedarkan di wilayah Semarang dan sekitarnya.
Bandar Masih Jadi Target Utama
Meski empat tersangka telah diamankan, Ditresnarkoba Polda Jateng menegaskan bahwa pengungkapan kasus belum selesai.
Fokus utama penyidik saat ini adalah mengidentifikasi dan menangkap sosok “Pak Bos” yang diduga menjadi pengendali jaringan.
Polisi meyakini keberadaan bandar tersebut menjadi kunci untuk membongkar jaringan yang lebih besar.
“Untuk identitas Pak Bos itu sendiri masih dalam penyelidikan kami dan akan kita tindak lanjuti,” tegas Donny.
Polda Jateng juga mengingatkan masyarakat bahwa perkembangan teknologi kini dimanfaatkan pelaku kejahatan, termasuk jaringan narkotika. Karena itu, aparat terus meningkatkan kemampuan digital forensik guna mengimbangi berbagai modus baru yang digunakan para pengedar.




