Komisi III DPR RI Sambangi Mapolda Jateng, Apresiasi Kapolda yang Tak Beri Ampun Anggota Pembeking Kejahatan
SEMARANG, SemarangSatu.com – Gedung Borobudur Mapolda Jawa Tengah menjadi tuan rumah kunjungan kerja reses Komisi III DPR RI, Selasa (13/10/2026). Rombongan dipimpin Wakil Ketua Komisi III Dede Indra Permana Soediro, S.H., dan disambut langsung Kapolda Jateng Irjen Pol Roy Hardi Siahaan beserta pejabat utama.
Hadir pula perwakilan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah dan jajaran BNN Provinsi Jawa Tengah. Agenda utama kunjungan ini adalah mengevaluasi penegakan hukum terpadu di Jawa Tengah.
Sikap Tegas Kapolda Jateng Jadi Sorotan
Dalam pertemuan itu, Komisi III DPR RI menyoroti komitmen Kapolda Jateng yang tidak memberi ruang toleransi bagi anggota yang membekingi tindak pidana. Termasuk di dalamnya kejahatan narkotika dan perjudian.
“Kami mengapresiasi ketegasan Kapolda yang tidak memberikan toleransi terhadap anggota yang membekingi tindak pidana,” ujar Dede Indra Permana Soediro.
Menurut Komisi III, langkah tersebut krusial untuk menjaga integritas institusi sekaligus memulihkan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.
Perkara yang Ramai di Publik Diminta Ditangani Serius
Komisi III DPR RI memberi atensi khusus pada sejumlah perkara yang menjadi perhatian publik. Mulai dari peredaran narkotika, kekerasan terhadap anak di lingkungan sekolah, hingga kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak.
Anggota Komisi III mendesak agar perkara-perkara itu ditangani secara profesional dan proporsional. Penanganan tidak boleh menunggu kasus menjadi viral terlebih dahulu.
Restorative Justice Tetap Harus Berkeadilan
Komisi III juga menyinggung penerapan pendekatan restorative justice. Pendekatan ini dinilai penting untuk perkara yang memenuhi ketentuan hukum.
“Penegakan hukum harus tetap mengedepankan profesionalisme dan rasa keadilan. Pendekatan restorative justice dapat diterapkan pada perkara yang memenuhi ketentuan, dengan tetap memperhatikan hak-hak pihak yang terlibat,” tegas Dede Indra.
Sinergi Polda, Kejati, dan BNNP Jateng Diapresiasi
Sejumlah anggota Komisi III DPR RI menilai sinergi Polda Jateng, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, dan BNNP Jawa Tengah berjalan baik. Kolaborasi lintas lembaga itu dinilai menjadi kunci keberhasilan penanganan perkara di wilayah Jawa Tengah.
“Polisi harus hadir untuk membantu masyarakat dan mengutamakan kepentingan masyarakat dalam setiap pelayanan. Ketika masyarakat membutuhkan bantuan, kehadiran polisi harus memberikan rasa aman dan menjadi solusi, bukan justru menambah kesulitan,” ujar Irjen Pol (Purn) Rikwanto, anggota Komisi III DPR RI.
Kapolda Jateng menyampaikan terima kasih atas dukungan, saran, dan perhatian yang diberikan pimpinan serta anggota Komisi III DPR RI. Masukan tersebut, katanya, menjadi bahan evaluasi bagi jajarannya.
“Kami sudah berkomitmen bahwa kami tidak akan menyakiti hati masyarakat melalui pelayanan-pelayanan yang kami lakukan. Kalaupun masih ada kekurangan dan sebagainya, kami percaya bahwa kami sebagai manusia biasa, tapi kami berusaha untuk memperbaiki itu semua,” tegas Kapolda Jateng.




