Tawuran Remaja di Banyumanik Tewaskan Anak, Polisi Amankan 6 Klewang hingga Busur

Tawuran Remaja di Banyumanik Tewaskan Anak, Polisi Amankan 6 Klewang hingga Busur (Foto: Ist)

Korban Tewas di Depan RS Banyumanik 2, Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan

SEMARANG, SemarangSatu.com – Tawuran antarkelompok remaja di kawasan Banyumanik, Kota Semarang, berujung maut. Seorang anak berinisial FFK (16) tewas setelah dibacok di depan RS Banyumanik 2, Minggu (11/10/2026) dini hari. Polisi mengamankan sejumlah senjata tajam, termasuk enam klewang, busur, dan stik golf.

Peristiwa itu bermula ketika dua kelompok remaja, kelompok IB dan kelompok GPU, diduga berjanji melakukan tawuran di kawasan Bundaran Jalan Perintis Kemerdekaan, Pudak Payung, Banyumanik. Saat kelompok IB melintas di depan RS Banyumanik 2, mereka melihat kelompok GPU berada di sekitar gang rumah sakit. Kelompok IB kemudian memutar balik kendaraan dan menyerang kelompok GPU.

Dalam kejadian tersebut, seorang remaja berinisial KPA (18) diduga membacok korban FFK (16) pada bagian kepala hingga korban terjatuh di depan RS Banyumanik 2. Petugas parkir rumah sakit yang mendengar keributan datang memberikan pertolongan. Korban dibawa ke IGD, namun nyawanya tidak tertolong.

“Perkara ini kami tangani sebagai tindak pidana kekerasan fisik terhadap anak yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan atau penganiayaan yang mengakibatkan kematian dan atau pengeroyokan yang mengakibatkan kematian,” ujar Dirres PPA dan PPO Polda Jateng Kombes Pol Nunuk Setyowati dalam konferensi pers di Mapolsek Banyumanik, Minggu malam.

Barang Bukti

Penyidik telah meminta keterangan dari sejumlah saksi, termasuk orang-orang dari kedua kelompok yang diduga terlibat. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya enam senjata tajam jenis klewang, satu busur beserta anak panah, dua stik golf, dua telepon genggam, dua helm, dua jaket, rekaman CCTV, serta satu sepeda motor.

Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir menegaskan, pengembangan penyidikan tidak hanya berfokus pada dugaan pembacokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Polisi juga menelusuri dugaan tindak pidana lain yang berkaitan dengan senjata tajam dan alat pemukul yang ditemukan.

“Apakah senjata tajam itu milik seseorang dari kelompok korban atau kelompok pelaku, sama saja. Jika berdasarkan fakta dan alat bukti memenuhi unsur tindak pidana, akan kami proses sesuai hukum,” tegasnya.

Janji Tawuran via Media Sosial

Dalam sesi tanya jawab, Dirreskrimum menjelaskan bahwa kelompok-kelompok remaja tersebut diduga menggunakan pesan langsung di media sosial untuk membuat janji dan tantangan tawuran. Senjata tajam dan alat pemukul disebut disimpan di tempat terpisah, termasuk rumah kosong, agar tidak terlihat ketika mereka berangkat dari rumah.

Polisi Perkuat Pencegahan

Wakapolrestabes Semarang AKBP M. Faisal Perdana menyampaikan, pihaknya akan mengoptimalkan upaya pencegahan melalui edukasi di sekolah, patroli malam, dan kerja sama dengan orang tua serta pihak pendidikan. Pengawasan terhadap aktivitas kelompok percakapan di kalangan pelajar juga akan diperkuat.

“Kami mengajak orang tua untuk memastikan keberadaan anak-anaknya, terutama apabila hingga malam belum pulang. Sekolah dan keluarga juga perlu bersama-sama mengawasi pergaulan serta aktivitas anak agar tidak terjerumus dalam kelompok yang mengarah pada kekerasan,” ujarnya.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Yuliyanto menegaskan, jajaran Polda Jateng dan Polrestabes Semarang berkomitmen menuntaskan penanganan perkara tersebut secara profesional. Pencegahan kekerasan serupa juga menjadi perhatian.

“Melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat, kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melindungi generasi muda dari kekerasan dan pergaulan yang berisiko. Pencegahan tawuran membutuhkan peran bersama antara kepolisian, keluarga, sekolah, dan lingkungan,” pungkasnya.

 

 

 

About The Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *