Dua Kurir Sabu Pontianak-Semarang Ditangkap, Polisi Dalami Sosok “Janda Kramat”

Dua Kurir Sabu Pontianak-Semarang Ditangkap, Polisi Dalami Sosok "Janda Kramat" (Foto: Ist)

Dua Kurir Sabu Ditangkap di Tanjung Emas, Polisi Buru “Janda Kramat”

SEMARANG, SemarangSatu.com – Dua kurir sabu ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah di Pelabuhan Tanjung Emas, Kota Semarang, Kamis (1/10/2026) sekitar pukul 13.00 WIB. Keduanya berinisial YM (52) dan ASH (47), diduga membawa narkotika jenis sabu dari Pontianak menuju Jawa Tengah.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua paket sabu dengan berat bruto 10,63 gram, dua unit telepon seluler, dan satu tas gendong. Sabu tersebut diselundupkan dengan modus memasukkan paket ke dalam sepatu, lalu sepatu dimasukkan ke dalam tas gendong yang dibawa kedua tersangka.

Modus Sepatu dalam Tas

Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng Kombespol. Yos Guntur mengatakan bahwa pengungkapan dua kurir sabu ini berawal dari informasi yang diterima petugas mengenai dugaan pengiriman sabu dari Pontianak menuju Semarang menggunakan kapal laut.

Setelah memperoleh informasi yang diperlukan, petugas berkoordinasi dengan pihak terkait di Pelabuhan Tanjung Emas. Saat kedua pria tersebut tiba di pelabuhan, petugas melakukan penangkapan dan dilanjutkan dengan penggeledahan terhadap badan serta barang bawaan mereka.

“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua paket sabu dengan berat bruto 10,63 gram. Selain itu, turut diamankan dua unit telepon seluler dan satu tas gendong,” terang Dir Narkoba pada Jumat (2/10).

Polisi Buru Perempuan di Grup “Janda Kramat”

Dari hasil pemeriksaan awal, kedua tersangka mengaku mendapatkan sabu dari seorang perempuan yang berada di Kalimantan. Identitas perempuan tersebut belum diketahui, namun dalam komunikasi WhatsApp menggunakan nama “Janda Kramat”.

Sosok ini kini menjadi target utama penyelidikan polisi. Polisi juga mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terhubung dengan “Janda Kramat” di Kalimantan.

Menurut keterangan para tersangka, sabu tersebut dibeli dengan harga Rp6,48 juta untuk sekitar 10 gram dan dibawa ke Jawa Tengah untuk diedarkan. Rencananya, sabu tersebut akan dijual kembali dengan harga sekitar Rp1 juta per gram melalui seseorang yang disebut berinisial Yosi. Nama Yosi juga masih ditelusuri petugas.

Polda Jateng Imbau Masyarakat Waspada

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Yuliyanto mengimbau masyarakat untuk semakin waspada terhadap peredaran narkotika. Ia meminta masyarakat yang mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika untuk segera menyampaikan informasi kepada kepolisian.

“Kalau mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika, segera informasikan kepada kepolisian, petugas kami akan melakukan pengecekan dan mengambil langkah sesuai prosedur hukum,” pungkasnya.

Kedua tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mako Ditresnarkoba Polda Jateng untuk menjalani pemeriksaan, pengembangan, dan proses hukum lebih lanjut. Perkara masih berproses dan petugas terus mendalami jaringan serta pihak lain yang berkaitan dengan peredaran sabu tersebut, termasuk sosok “Janda Kramat” yang masih buron.

 

 

 

About The Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *