Terungkap! Perempuan Ditemukan Terbakar di Pos Ronda Demak Dibunuh karena Cemburu

Terungkap! Perempuan Ditemukan Terbakar di Pos Ronda Demak Dibunuh karena Cemburu (Foto: ist)

 

 

Pembunuhan Perempuan di Demak Terungkap, Tersangka Ditangkap di Mangkang Semarang

DEMAK, SemarangSaatu.com – Kasus penemuan mayat perempuan tanpa identitas dalam kondisi terbakar di sebuah pos ronda, Dukuh Wareng, RT 05/03, Desa Kebonagung, Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Demak, akhirnya terungkap.

Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Tengah bersama Resmob Satreskrim Polres Demak berhasil mengungkap kasus yang diduga merupakan pembunuhan tersebut. Seorang pria berinisial BI (52), yang diduga kuat sebagai pelaku, berhasil diamankan di wilayah Mangkang, Kota Semarang.

Pengungkapan kasus ini dilakukan setelah tim Jatanras Polda Jateng yang dipimpin Plt. Kasubdit Jatanras Polda Jateng AKBP Johan Valentino, S.H., S.I.K., bersama personel Resmob Polres Demak melakukan penyelidikan sejak kasus penemuan mayat dilaporkan.

Kasus tersebut bermula pada Selasa, 1 September 2026 sekitar pukul 04.00 WIB. Piket SPKT Polres Demak menerima laporan masyarakat mengenai adanya seseorang yang meninggal dunia di sebuah pos ronda dalam kondisi terbakar.

Petugas kemudian mendatangi lokasi kejadian di Dukuh Wareng, Desa Kebonagung, Kecamatan Kebonagung. Polisi mengamankan lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) bersama Tim Identifikasi Polres Demak.

Saat pertama kali ditemukan, identitas korban belum diketahui. Polisi hanya memastikan korban merupakan seorang perempuan. Penyidik selanjutnya melakukan pemeriksaan forensik dan autopsi untuk mengungkap identitas serta penyebab kematian korban.

Hasil pemeriksaan akhirnya mengungkap identitas korban. Perempuan tersebut diketahui berinisial SL (42), seorang buruh harian lepas yang berdomisili di wilayah Grobogan, Jawa Tengah.

Pemeriksaan forensik juga mengindikasikan adanya dugaan tindak pidana pembunuhan. Polisi kemudian mengembangkan penyelidikan dengan menelusuri orang-orang yang memiliki hubungan dengan korban.

Dari hasil pendalaman, polisi mengidentifikasi BI (52) sebagai terduga pelaku. BI diketahui memiliki hubungan dekat dengan korban.

Tim Jatanras Polda Jateng dan Resmob Polres Demak selanjutnya melakukan penelusuran keberadaan BI. Upaya tersebut membuahkan hasil pada Kamis, 3 September 2026 sekitar pukul 01.15 WIB.

BI berhasil diamankan di sebuah rumah di wilayah Mangkang, Kota Semarang. Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui telah melakukan pembunuhan terhadap korban.

Berdasarkan keterangan awal tersangka kepada penyidik, pembunuhan tersebut dilatarbelakangi rasa cemburu. Tersangka mengaku memukul korban menggunakan palu yang sebelumnya telah disiapkan.

Setelah korban meninggal dunia, tersangka kemudian membakar jasad korban menggunakan bensin yang juga telah disiapkan sebelumnya.

Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya pakaian korban yang terbakar, dua sandal slop berwarna hitam, telepon seluler milik tersangka, identitas tersangka, sebuah palu, sepeda motor, serta pakaian yang dikenakan tersangka saat kejadian.

Dalam proses penyidikan, polisi juga menemukan fakta bahwa BI pernah terlibat dalam perkara pembunuhan terhadap dua orang pada 2004 di wilayah Pati. BI diketahui merupakan residivis dalam perkara tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Dr. Muhammad Anwar Nasir mengatakan, pengungkapan kasus pembunuhan tersebut merupakan hasil kerja sama Jatanras Polda Jateng dan Resmob Polres Demak.

“Begitu menerima laporan adanya penemuan jasad dalam kondisi terbakar, petugas langsung mendatangi lokasi dan melakukan olah TKP. Setelah identitas korban diketahui, penyidik kemudian melakukan pendalaman terhadap berbagai informasi dan petunjuk yang diperoleh hingga mengarah kepada terduga pelaku,” jelasnya, Kamis (3/9/2026).

Menurutnya, penyidik kemudian bergerak cepat melakukan penelusuran terhadap keberadaan terduga pelaku hingga akhirnya BI berhasil diamankan di Mangkang, Kota Semarang.

“Yang bersangkutan saat ini sudah kami amankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kami masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa, termasuk motif, kronologi secara utuh, serta kemungkinan adanya fakta lain yang berkaitan dengan perkara ini,” ungkapnya.

Dirreskrimum menegaskan proses penyidikan masih berlangsung. Polisi akan memastikan seluruh fakta dalam perkara tersebut didukung alat bukti dan keterangan yang sah sesuai ketentuan hukum.

“Kami akan menangani perkara ini secara profesional dan transparan berdasarkan fakta serta alat bukti yang diperoleh dalam proses penyidikan,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Yuliyanto mengatakan pengungkapan kasus tersebut menunjukkan keseriusan dan respons cepat kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat, terutama perkara yang menyangkut keselamatan dan hilangnya nyawa seseorang.

“Sejak adanya laporan penemuan mayat dalam kondisi terbakar, jajaran kepolisian langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan pemeriksaan secara menyeluruh. Alhamdulillah, melalui kerja sama Jatanras Polda Jateng dan Resmob Polres Demak, terduga pelaku berhasil diamankan,” ungkapnya.

Menurut Yuliyanto, keberhasilan mengungkap kasus tersebut tidak terlepas dari proses penyelidikan yang dilakukan secara bertahap. Proses tersebut meliputi olah TKP, identifikasi korban, pemeriksaan forensik, pengumpulan barang bukti hingga pendalaman terhadap informasi yang diperoleh penyidik.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang telah bekerja secara profesional dalam mengungkap perkara ini. Namun demikian, proses penyidikan masih berjalan. Karena itu, kami mengimbau masyarakat untuk tidak menarik kesimpulan sendiri atau menyebarkan informasi yang belum terverifikasi,” jelasnya.

Yuliyanto menegaskan kepolisian akan terus menyampaikan perkembangan perkara secara proporsional sesuai tahapan penyidikan.

“Kami memastikan proses hukum terhadap tersangka akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Setiap perkembangan yang sudah dapat disampaikan kepada publik akan kami informasikan secara terbuka melalui saluran komunikasi resmi kepolisian,” tegasnya.

 

 

About The Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *