Diteror Foto Deepfake AI, Mahasiswi PTN di Surakarta Lapor Polda Jateng
SURAKARTA, SemarangSatu.com – Teror foto hasil manipulasi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) membuat seorang mahasiswi perguruan tinggi negeri (PTN) di Surakarta, berinisial E, memilih menempuh jalur hukum.
Puluhan foto yang menampilkan wajah E diduga diubah menggunakan teknologi deepfake menjadi konten bermuatan pornografi. Tak hanya foto, terdapat pula dua video manipulasi yang seolah-olah menampilkan korban dalam adegan seksual.
Kuasa hukum E, Zainal Petir, menegaskan seluruh konten tersebut merupakan hasil rekayasa digital. Korban tidak pernah melakukan adegan seperti yang tergambar dalam foto maupun video tersebut.
“Puluhan foto diedit menjadi tidak senonoh menggunakan AI. Wajah asli milik korban, badan posisi berdiri diedit telanjang bulat. Kemudian, ada dua video manipulasi yang sedang melakukan adegan hubungan badan dengan berbagai posisi. Fotonya E ini diedit menggunakan AI. Fotonya wajahnya dia, tapi leher ke bawah punya orang lain,” kata Zainal Petir.
Masalah tersebut diketahui E sejak 1 Januari 2026. Setelah itu, korban disebut menerima teror dari sejumlah akun Instagram anonim yang mengirimkan foto-foto hasil manipulasi melalui pesan langsung atau direct message (DM).
E sempat mencoba mencari tahu dari mana konten tersebut berasal. Kepada salah satu akun anonim, korban menanyakan sumber foto yang dikirimkan kepadanya.
Akun tersebut mengaku memperoleh gambar dari sebuah grup Telegram. Namun, ketika diminta menunjukkan nama grup, akun anonim itu tidak memberikan informasi lebih lanjut.
Awalnya E memilih mengabaikan teror tersebut karena mengetahui foto-foto yang beredar merupakan hasil rekayasa. Namun, gangguan terus berlanjut dan mulai menimbulkan kekhawatiran akan dampak terhadap nama baik serta kondisi psikologisnya.
E akhirnya melaporkan dugaan tindak pidana tersebut kepada Dittipidsiber Polda Jawa Tengah dengan didampingi Zainal Petir.
“Dengan kejadian ini korban sudah melaporkan dugaan pornografi ke Ressiber Polda Jateng, yang pelakunya sampai sekarang masih diselidiki,” ujar Zainal.
Menurut Zainal, penanganan kasus tersebut mulai menunjukkan perkembangan. Penyidik Siber Polda Jateng disebut telah melakukan profiling untuk menelusuri pihak yang diduga berada di balik pembuatan maupun penyebaran konten manipulasi tersebut.
“Sudah ada peningkatan penanganan. Penyidik Siber sudah melakukan profiling. Tinggal menunggu pemeriksaan saksi,” lanjutnya.
Zainal meminta penyidik mengusut kasus tersebut secara serius. Menurutnya, pengungkapan pelaku penting dilakukan agar korban memperoleh kepastian hukum sekaligus mencegah penyalahgunaan teknologi AI untuk melakukan serangan serupa.
“Saya minta supaya Direktur Siber Polda Jawa Tengah untuk segera bekerja maksimal. Petunjuk-petunjuk sudah sangat jelas. Saya yakin pelaku akan terungkap,” kata Zainal.
Kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Hingga kini, identitas pihak yang diduga membuat maupun menyebarkan konten deepfake tersebut belum diumumkan secara resmi oleh penyidik.




