14 Gotri Ditemukan di Rumah Warga Pati, Tapi Polisi Bongkar Fakta soal Kaca Pecah
PATI, SemarangSatu.com — Sebanyak 14 benda berbentuk gotri ditemukan di rumah EAS, warga Desa Kajar, Kecamatan Trangkil, Kabupaten Pati, setelah kaca pintu utama rumah tersebut mengalami kerusakan.
Namun, temuan belasan gotri itu belum cukup untuk menyimpulkan bahwa kaca rumah rusak akibat tembakan gotri.
Polisi justru menemukan sejumlah fakta dari pemeriksaan awal Bidlabfor Polda Jawa Tengah yang membuat penyebab kerusakan kaca masih menjadi misteri.
Hal tersebut disampaikan dalam press conference di Aula Sanika Satyawada Polresta Pati, Kamis (27/8/2026) sore.
Wakapolresta Pati AKBP Ardyan Ukie Hercahyo mengatakan, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap peristiwa yang diketahui terjadi pada Senin (24/8/2026) sekitar pukul 10.00 WIB tersebut.
“Kami masih melakukan pendalaman terkait dugaan pengerusakan tersebut. Kami tidak ingin terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum seluruh hasil pemeriksaan dan alat bukti dianalisis secara menyeluruh,” kata Ardyan.
Setelah mendapat informasi mengenai kerusakan kaca, Bhabinkamtibmas Polsek Wedarijaksa berkoordinasi dengan Satreskrim Polresta Pati untuk melakukan pemeriksaan dan olah tempat kejadian perkara.
Pemeriksaan kemudian dilanjutkan Tim Bidlabfor Polda Jawa Tengah pada Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.
Di lokasi, petugas menemukan kerusakan pada satu bagian kaca pintu utama.
Selain itu, ditemukan 14 benda berbentuk gotri. Tujuh gotri ditemukan di dalam rumah, empat berada di luar rumah atau depan pintu masuk, sedangkan tiga lainnya ditemukan Tim Bidlabfor di bawah mainan anak-anak di sekitar akuarium.
Meski jumlahnya cukup banyak, polisi belum menyatakan bahwa seluruh gotri tersebut berkaitan dengan pecahnya kaca.
Kasubbid Balmet (Balistik Metalurgi) Bidlabfor Polda Jawa Tengah AKBP Totok Tri Kusuma mengungkapkan, hasil pengukuran sementara justru menunjukkan adanya perbedaan ukuran yang cukup jelas.
Diameter gotri yang ditemukan sekitar 6,34 milimeter. Sementara lubang pada kaca hanya berukuran sekitar 3,67 hingga 4,68 milimeter.
“Dari hasil rekonstruksi sementara, gotri yang ditemukan tidak dapat melewati lubang kerusakan kaca karena ukurannya lebih besar dibandingkan diameter lubang pada kaca,” jelas Totok.
Tak hanya soal ukuran, pemeriksaan awal menggunakan Bullet Testing Kit (BTK) pada bagian kaca yang rusak juga memberikan hasil negatif.
Dari pengujian tersebut tidak ditemukan kandungan timbal yang dapat dikaitkan dengan gesekan peluru atau gotri.
Meski demikian, hasil tersebut belum menjadi kesimpulan akhir. Pemeriksaan konfirmasi terhadap barang bukti dan hasil swab masih dilakukan di Bidlabfor Polda Jawa Tengah.
Ardyan mengatakan penyidik masih akan mencocokkan seluruh temuan di lapangan dengan keterangan korban dan saksi.
Polisi juga akan menelusuri rekaman CCTV serta petunjuk lain di sekitar rumah apabila tersedia.
“Kami bekerja berdasarkan fakta dan alat bukti. Apabila ditemukan bukti permulaan yang cukup mengenai tindak pidana dan pihak yang bertanggung jawab, akan kami proses sesuai ketentuan hukum,” tegas Ardyan.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Yuliyanto meminta masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan penyebab kerusakan kaca maupun pihak yang diduga bertanggung jawab.
Menurutnya, proses pemeriksaan masih berjalan dan seluruh temuan harus diuji berdasarkan fakta serta bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami memahami adanya perhatian masyarakat terhadap peristiwa ini. Namun kami mengimbau agar semua pihak memberikan kesempatan kepada kepolisian untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh,” ujar Yuliyanto.
Ia juga meminta masyarakat tidak menyebarkan informasi yang masih berupa dugaan.
“Jangan sampai informasi yang masih berupa dugaan berkembang menjadi kesimpulan yang belum tentu benar,” tegasnya.
Polda Jawa Tengah memastikan setiap perkembangan perkara akan ditindaklanjuti berdasarkan hasil pemeriksaan.
Jika nantinya ditemukan bukti permulaan yang cukup mengenai adanya tindak pidana dan diketahui pihak yang bertanggung jawab, polisi akan memprosesnya sesuai ketentuan hukum.
Sementara itu, hingga Kamis (27/8/2026), situasi di Desa Kajar dan sekitarnya tetap aman dan kondusif. Polisi masih melanjutkan pemeriksaan untuk mengungkap secara utuh penyebab rusaknya kaca rumah EAS.




