Bayi Ditinggal di Kereta Sancaka Diberi Nama Bayu Nawasena Bhayangkara, Sarat Doa untuk Masa Depan
SURAKARTA, SemarangSatu.com – Perkembangan terbaru datang dari bayi yang ditinggal di Kereta Sancaka jurusan Yogyakarta–Solo. Bayi laki-laki yang kini masih menjalani perawatan di RS Bhayangkara Tk. IV Surakarta itu resmi diberi nama Bayu Nawasena Bhayangkara oleh Wakil Wali Kota Surakarta, Astrid Widayani.
Pemberian nama tersebut dilakukan saat Astrid bersama jajaran Polresta Surakarta mengunjungi bayi itu pada Senin (6/7/2026) pagi. Selain melihat kondisi kesehatan bayi, kunjungan juga menjadi bentuk dukungan moril sekaligus memastikan proses perawatan berjalan optimal.
Dalam kunjungan tersebut turut hadir Karumkit Bhayangkara Tk. IV Surakarta Kompol dr. Arif Tria Novianto, Sp.THT-BKL, FICS, Kasat Res PPA dan PPO Polresta Surakarta Kompol Ratna, serta Kapolsek Banjarsari Kompol Harno.
Bayu Nawasena Bhayangkara, Nama yang Penuh Harapan
Astrid Widayani mengatakan nama Bayu Nawasena Bhayangkara dipilih sebagai doa agar bayi yang ditinggal di Kereta Sancaka itu memiliki masa depan yang lebih baik.
Ia menjelaskan, kata Bayu melambangkan salah satu unsur kehidupan yang terus mengalir, menjadi simbol perjalanan hidup yang diharapkan membawa sang bayi menuju kehidupan yang lebih baik.
Sementara Nawasena memiliki makna harapan baru sekaligus masa depan yang gemilang.
Adapun kata Bhayangkara disematkan sebagai bentuk penghormatan atas perhatian dan perlindungan yang diberikan jajaran Polri sejak bayi tersebut pertama kali ditemukan.
Melalui nama tersebut, Pemerintah Kota Surakarta berharap bayi itu dapat tumbuh sehat, memperoleh kasih sayang, serta mendapatkan kesempatan menjalani kehidupan yang layak.
Polisi Pastikan Hak Bayi Terpenuhi
Kapolresta Surakarta Kombes Pol. Catur Cahyono Wibowo melalui Kasihumas AKP Lingga Ramadhani menegaskan Polresta Surakarta terus mengawal penanganan bayi yang ditinggal di Kereta Sancaka.
Menurutnya, kepolisian tidak hanya menangani aspek hukum, tetapi juga memastikan hak-hak anak tetap terpenuhi melalui koordinasi dengan pemerintah daerah dan rumah sakit.
“Polresta Surakarta berkomitmen memberikan perlindungan maksimal terhadap anak. Melalui Sat PPA, kami terus melakukan pendampingan, berkoordinasi dengan pemerintah daerah, rumah sakit, serta instansi terkait agar seluruh hak-hak bayi ini dapat terpenuhi dengan baik, baik dari sisi kesehatan maupun perlindungan hukumnya,” ujar AKP Lingga.
Ia menambahkan, perlindungan terhadap anak menjadi komitmen Polri, terutama bagi bayi yang membutuhkan penanganan dan perhatian khusus.
Masih Dirawat di RS Bhayangkara Surakarta
Saat ini, bayi tersebut masih menjalani perawatan di RS Bhayangkara Tk. IV Surakarta di bawah pengawasan tim medis.
Polresta Surakarta bersama Pemerintah Kota Surakarta dan pihak rumah sakit terus berkoordinasi agar bayi memperoleh pelayanan kesehatan terbaik sekaligus perlindungan yang layak.
Di sisi lain, proses penyelidikan terkait kasus penelantaran bayi juga tetap berjalan.
Melalui sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan tenaga kesehatan, diharapkan seluruh hak bayi dapat dipenuhi secara optimal sebagai bentuk kehadiran negara dalam melindungi anak yang membutuhkan perhatian khusus.




